KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Diduga Kembangkan Kasus Suap Proyek Rejang Lebong

oleh -317 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Penggeledahan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di media sosial yang menyebut adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Bengkulu. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi mengenai OTT tersebut tidak benar atau hoaks.

Berdasarkan hasil penelusuran Harian Rakyat Online dari sejumlah pemberitaan media nasional dan daerah, penggeledahan berlangsung sekitar sembilan jam, dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 03.48 WIB. Selama proses berlangsung, penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kediaman Noprisman.

Sejumlah media juga melaporkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frangky Sirait, sempat mendatangi lokasi dengan membawa mesin hitung uang. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai tujuan penggunaan alat tersebut maupun kaitannya dengan proses penggeledahan.

Usai penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat membawa lima koper bersegel serta beberapa kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk diterbangkan ke Jakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran terhadap sejumlah pemberitaan, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong. Kasus yang sebelumnya telah ditangani KPK itu berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pelaksanaan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum Noprisman. KPK juga belum memberikan penjelasan resmi mengenai keterkaitan hasil penggeledahan tersebut dengan pihak-pihak lain.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga belum menyampaikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Kepala Dinas PUPR tersebut.

Harian Rakyat Online akan terus memantau perkembangan penyidikan dan menyajikan informasi terbaru berdasarkan keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.(R01)