Ketua DPP ABPEDNAS Audiensi dengan Jaksa Agung RI: Bahas Penguatan BPD dan Program Nasional “Jaga Desa”

oleh -310 Dilihat
oleh

Jakarta – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali mendapatkan dukungan dari level tertinggi penegak hukum. Jumat 27/11/2025 Ketua umum Ir. Indra Utama,M.PWK,IPU., serta jajaran DPP ABPEDNAS Indonesia melakukan audiensi resmi dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Indonesia, Prof. Reda Manthovani, serta Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma Perdana. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi strategis tentang masa depan pengawasan desa di Indonesia.

Bahas Pengukuhan DPP ABPEDNAS dan Program “Jaga Desa”

Audiensi ini menjadi momentum penting bagi ABPEDNAS untuk menyampaikan undangan resmi Pengukuhan DPP ABPEDNAS Indonesia, sekaligus memaparkan program edukatif nasional bertajuk “Jaga Desa”.

Program film pendek ini dirancang sebagai inisiatif untuk: memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatkan transparansi pengelolaan desa, mencegah potensi penyimpangan anggaran, serta memperkokoh akuntabilitas pembangunan desa.

Menurut pengurus DPP, “Jaga Desa” akan menjadi media edukasi yang mudah dipahami dan dapat digunakan oleh seluruh desa di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman tentang tata kelola dan pencegahan korupsi di tingkat akar rumput.

Dukungan dan Arahan dari Jaksa Agung

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung RI memberikan sejumlah arahan serta pandangan strategis terkait pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan desa.

ABPEDNAS menyampaikan apresiasi atas waktu dan perhatian Jaksa Agung. Menurut pernyataan resmi jajaran pengurus, sinergi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan dengan integritas, transparansi, dan prinsip keadilan.

Penguatan Desa sebagai Prioritas Nasional

Selain mematangkan agenda pengukuhan DPP ABPEDNAS, audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu pengawasan desa kini semakin mendapat perhatian pemerintah pusat. Dengan lebih dari 74 ribu desa di seluruh Indonesia, penguatan fungsi BPD dianggap krusial untuk memastikan setiap rupiah pembangunan sampai pada masyarakat.

“Semoga sinergi ini membawa manfaat nyata bagi desa-desa di seluruh Indonesia dan memperkuat upaya menjaga integritas pembangunan dari level terdepan,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan usai audiensi.(R01)