KDP Ormas (MBRI) M. SUNANDAR Angkat Bicara, Terkait Laporan Ormas OMBB Provinsi Bengkulu 

oleh -581 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online, Jakarta – Maraknya Dugaan korupsi yang melibatkan para pemangku kepentingan, Ketua Dewan pengawas (KDP) ORMAS Maju Bersama Rakyat Indonesia Dr. ( C) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH, MM, C. Me. Atau yang dikenal Bang Sunan, Angkat bicara soal beberapa dugaan Tindak pidana Korupsi, Mafia Tanah, penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilaporkan oleh Ormas OMBB di  9 kabupaten 1 kota Provinsi Bengkulu.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar dapat menindaklanjuti laporan Ormas dan LSM di wilayah Hukum Provinsi Bengkulu, karena itu sudah menjadi kewajiban dari setiap Ormas dan LSM yang ikut serta mengawasi dan sebagai fungsi kontrol sosial di lapangan

“Supaya semua tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berakibat  merugikan keuangan negara atau KKN di provinsi Bengkulu dapat diminimalisir dengan baik. dia berharap kepada pihak APH, Kejati Bengkulu, Kapolda dan Kejari di 9 kabupaten 1 kota Provinsi Bengkulu dapat segerah menindaklanjuti semua aduan atau  laporan Ormas maju bersama Bengkulu, Berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada (APH) ditingkat Provinsi Bengkulu” Harap Dr. ( C) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH, MM, C. Me. Atau yang dikenal Bang Sunan. 25/7/2024 Melalui pesan singkat WhatsApp.

Karna sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia yang sudah di tetapkan Oleh pemerintah pusat dan instruksi  PERSIDEN RI Joko Widodo. Organisasi kemasyarakatan dan Swadaya lembaga masyarakat harus ikut mengawasi atau Mendapingi semua progaram pemerintah, Baik itu dana APBN dan atau APBD, tanpa terkecuali dana ADD/DD yang digelontorkan pada setiap tahunnya” Ungkapnya 

Penulis : R01