Kasus BOS Bengkulu Meledak, Dari SMPN 17 hingga SMAN 10 yang Masih Bungkam

oleh -295 Dilihat
oleh

BENGKULU,HR – Kasus dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Bengkulu kian memanas. Sejumlah perkara tak lagi sekadar dugaan, tetapi telah masuk proses hukum hingga vonis pengadilan. Dari rangkaian kasus yang mencuat, indikasi pola berulang mulai terlihat.

Pantauan Awak media, Kasus di SMPN 17 Kota Bengkulu menjadi yang paling terang. Mantan kepala sekolah dan bendahara BOS telah diproses hingga divonis bersalah, dengan kerugian negara sekitar Rp 427 juta. Modus yang terungkap meliputi SPJ fiktif, mark-up anggaran, serta penggunaan dana tidak sesuai peruntukan.

Tak hanya itu, perkara lain dengan dugaan kerugian sekitar Rp 400 juta masih dalam tahap penyidikan. Sejumlah temuan menunjukkan kesamaan, seperti laporan yang tidak sinkron dan dugaan kegiatan yang tidak sesuai realisasi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa persoalan dana BOS tidak berdiri sendiri.

Sorotan kini mengarah ke SMAN 10 Bengkulu yang menerima dana BOS sekitar Rp 3,3 miliar pada periode 2023–2025. Data yang dihimpun menunjukkan dugaan perubahan signifikan pada pos perpustakaan dan pemeliharaan antar tahap, serta adanya selisih dan kelebihan realisasi dana. Namun hingga kini, pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas konfirmasi resmi yang telah dikirimkan redaksi.

Ketiadaan klarifikasi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan kesesuaian penggunaan anggaran. Sementara itu, penanganan kasus BOS juga mulai menyentuh level lebih luas dengan dugaan nilai mencapai puluhan miliar rupiah di tingkat dinas. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah serta langkah lanjutan aparat penegak hukum.(R01)