BENGKULU UTARA, HR— Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat merespons dugaan transaksi sapi bantuan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, yang kini semakin menjadi sorotan publik.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi adanya praktik tukar tambah sapi bantuan sosial yang diduga melibatkan warga berinisial Ws dan BR. Dalam transaksi itu, pihak Ws disebut menambah uang sebesar Rp3 juta untuk proses pertukaran sapi.
Tak hanya itu, belakangan juga beredar kabar bahwa sapi bantuan tersebut kini diduga sudah tidak lagi berada di kandang kelompok dan hilang dari peredaran. Informasi itu memunculkan pertanyaan publik terkait keberadaan aset bantuan sosial yang semestinya dikelola kelompok penerima manfaat.
Menanggapi persoalan tersebut, Agus Sudrajat mengaku pihaknya masih akan mempelajari aturan yang ada dan maupun regulasi terbaru terkait mekanisme program KUBE sebelum melakukan langkah lanjutan di lapangan, jika program KUBE tersebut berkaitan dengan Dinas Sosial
“Kami akan telusuri dulu aturan dan regulasi yang ada dan maupun yang terbaru tentang mekanisme KUBE dan setelah itu mungkin kami akan melakukan turun ke kecamatan maupun desa hingga ke kelompok tersebut, jika ditemukan program KUBE Tersebut berkaitan dengan Dinas Sosial” jelas Agus Sudrajat di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).
Pantauan awak media, Program KUBE sendiri merupakan bantuan sosial ekonomi produktif di bawah leading sektor Kementerian Sosial Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui usaha kelompok. Bantuan ternak sapi dalam program tersebut pada prinsipnya menjadi aset kelompok yang harus dipelihara dan dikembangkan, bukan diperjualbelikan secara pribadi.
Kini publik menunggu langkah konkret Dinas Sosial Bengkulu Utara, termasuk kemungkinan penelusuran fisik terhadap keberadaan sapi bantuan tersebut serta klarifikasi kepada kelompok penerima manfaat terkait dugaan perpindahan aset bantuan sosial negara itu.(BM)





