Bengkulu Utara HR– Pasca membayar denda dugaan perselingkuhan Oknum Kepala Desa pagar ruyung Kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara Agung Hartodi dengan Wanita bersuami Yosi Karisma yang tertangkap basah diduga telah menjalin hubungan asmara dirumah kosong warganya 03 Desember 2024.
Ironisnya penggerebekan tersebut dilakukan langsung oleh suami selingkuhan Oknum Kepala Desa Agung Hartodi sepulangnya dari warung membeli rokok sang Kades, kedua pasang matanya melihat rumah kosong itu adalah saksi bisu runtuhnya mahligai rumah tangganya dalam waktu sekejap
Namun anehnya perkara dugaan perselingkuhan yang tertangkap basah itu terkesan dimanipulasi untuk menutupi bejatnya Oknum Kepala Desa yang diduga telah menggagahi warganya sendiri untuk mempengaruhi orang lain.
Tanggal 04 Desember 2024 Oknum Kepala Desa Pagar Ruyung dipertemukan dengan suami perempuan yang tertangkap basah, di hadapan pemuka adat tanpa melibatkan pemerintah desa (BPD) dalam melakukan perdamaian kedua belah pihak dengan membayar denda uang yang cukup fantastis Rp. 80 juta rupiah diserahkan langsung dengan Romi Kurniawan Suami dari Yosi Karisma.
Perdamaian itu dinilai licik, agar mendapatkan keuntungan pribadi atau mencapai tujuan tertentu untuk menutupi Aib keluarga besar Oknum Kepala Desa Agung Hartodi hingga mengorbankan kepercayaan masyarakat umum.
Perkara Denda yang telah dibayar oleh oknum kepala Desa Agung Hartodi menjadi perbincangan publik, sehingga menimbulkan kontradiktif, karena dalam surat perdamaian kedua belah pihak menyebutkan kejadian itu hanya kesalahpahaman Saja, sehingga dugaan perselingkuhan dan perizinan itu menjadi tabu.
Kejadian itu sampai saat ini masih menjadi harapan masyarakat setempat, agar Oknum Kepala Desa Agung Hartodi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala Desa Karena dinilai sudah menciderai adat istiadat Desa Pagar Ruyung.
“Kami masih menunggu keputusan dari pihak kecamatan Batik Nau, yang telah bersurat ke Pemda kabupaten Bengkulu Utara” Ungkap Ketua BPD Desa pagar ruyung Kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara Harusani, melalui Via telepon WhatsApp (12/2024)
Editor : R01





