IUP PT. EPR, Semangkin Runyam, Lahan Plasma PT. SIL, Masuk IUP

oleh -279 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Kamis 1 Pebruari 2024 ESDM Provinsi Bengkulu turun gunung cek luas wilayah PT. Emte Putra Rejang yang diduga telah memasukkan lahan perkebunan masyarakat tanpa sepengetahuan pemilik yang Syah, pertemuan tersebut berlangsung di balai Desa Senali kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu berjalan ulet;

Pasalnya, Izin Usaha Pertambangan IUP PT. Emte Putra Rejang diduga bukan sekedar mengklaim lahan Warga, lahan plasma PT. Sandabi Indah Lestari SIL pun ikut terseret masuk kedalam IUP PT. Emte Putra Rejang, hal tersebut disampaikan Oleh Warga Senali (red. Asmadi) 

“Saya bingung dengan status lahan kebun saya, yang bakal berurusan dengan dua perusahaan. Belum selesai urusan plasma dengan PT. Sandabi Indah Lestari SIL, sekarang sudah menimbulkan masalah baru, masuknya lahan perkebunan saya ke IUP PT. Emte Putra Rejang, Saya minta keluarkan lokasi perkebunan saya dari IUP PT. Emte Putra Rejang” Tuntut Asmadi pemilik lahan kebun dalam pertemuan dengan pihak ESDM provinsi Bengkulu (red. Fajar) Kamis 1/2/2024. 

Kepala Desa Senali berharap, permasalahan IUP PT. Emte Putra Rejang harus diselesaikan dengan baik, jangan bebankan masyarakat Desa Senali

“Saya berharap dengan pejabat Dinas ESDM provinsi Bengkulu dapat membantu menyelesaikan persoalan Warga Senali, terkait IUP PT. Emte Putra Rejang dengan baik, karena sampai saat ini saya sebagai kepala Desa Senali belum mengenali dan melihat bentuk Izin Usaha Pertambangan IUP PT. Emte Putra Rejang itu” Tegas kepala Desa Senali Meriyenti dalam rapat tersebut 1/2/2024.

Menyikapi hal tersebut, pejabat ESDM provinsi Bengkulu, berharap permasalahan IUP PT. Emte Putra Rejang dapat diselesaikan dengan cara mediasi

“Tadi kami sudah siap turun ke lokasi IUP PT. Emte Putra Rejang, untuk memastikan lahan masyarakat yang masuk dalam IUP PT. Emte Putra Rejang, Namun masyarakat sudah lebih dulu memastikan lahan masyarakat masuk dalam IUP tersebut, maka kami berharap persoalan lahan masyarakat dapat diselesaikan mediasi dulu” Papar Fajar kepala Bidang minerba ESDM provinsi Bengkulu dalam acara tersebut, Kamis 1/2/2024.

Terpisah, Kepala perkebunan plasma PT. Sandabi Indah Lestari SIL, akan pelajari dulu persoalan IUP PT. Emte Putra Rejang yang mengklaim lahan perkebunan plasma masuk dalam IUP tersebut

“Kita baru tahu persoalan ini, kalaupun ada lahan plasma PT SIL Masuk dalam IUP PT. Emte Putra Rejang, mereka nanti akan kita panggil terlebih dahulu, gimana Proses IUP tersebut” Ungkap Hendro PT. SIL di ruang kerjanya 1/2/2024.

Sebelum berita ini diterbitkan, pihak PT. Emte Putra Rejang belum dapat dihubungi.

Penulis : lau