Ichram Nur Hidayah Tandatangani Rekomendasi LKPJ 2025 Hasil Pansus DPRD

oleh -51 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, menandatangani dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (13/4/2026).

Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir pembahasan LKPJ yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Utara. Pansus yang diketuai oleh Yos Sudarso bersama anggota telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara selama Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua II Harliyanto, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan rekomendasi ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi DPRD sebelum dokumen tersebut disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, sebagai bahan tindak lanjut.

Pelaksanaan penyusunan dan penetapan rekomendasi LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan DPRD Bengkulu Utara mencakup berbagai aspek strategis, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pelaksanaan pembangunan, peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran, serta penguatan kinerja perangkat daerah.

Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Adv)