Heboh! Kelompok Pemelihara Tinggalkan Program, Kambing BUMDes Taba Tembilang Kembali ke Kandang; Ketua BUMDes Mengaku Sedang Diperiksa Inspektorat

oleh -520 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Polemik pengelolaan ternak kambing milik BUMDes Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, terus bergulir. Di tengah pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, sejumlah kelompok pemelihara dilaporkan ramai-ramai mengembalikan kambing BUMDes ke kandang utama.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu belum genap setahun berjalan, namun sudah diwarnai berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelaksanaannya.

Erwan Damsir mengungkapkan, pada Sabtu (6/6/2026), Ketua BUMDes Desa Taba Tembilang terlihat sibuk mengurus administrasi pembayaran upah pemeliharaan kambing selama empat bulan terakhir sebelum ternak dikembalikan ke kandang utama.

“Pagi ini Ketua BUMDes sibuk meminta tanda tangan upah pelihara kambing BUMDes empat bulan terakhir sebelum dikembalikan ke kurungan yang tersedia,” ungkap Erwan.

Menurutnya, pengembalian kambing secara massal tersebut diduga dipicu kekecewaan sejumlah anggota kelompok pemelihara terhadap pelaksanaan komitmen awal program ternak kambing.

“Pasca mencuat persoalan BUMDes ini, sepertinya kelompok ramai-ramai mengembalikan kambing BUMDes ke kurungan awal karena ketua BUMDes tidak komitmen. Kurungan dibuat tanpa biaya, menggunakan kayu swadaya. Sementara kambing yang dijual, uangnya diambil dengan alasan masuk kas BUMDes, padahal menurut kelompok kesepakatan awal hasil penjualan menjadi hak kelompok pemelihara,” kata Erwan.

Tak hanya hasil penjualan kambing, pengelolaan hasil penjualan kotoran ternak juga mulai dipertanyakan.

Salah seorang anggota kelompok pemelihara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui ke mana hasil penjualan pupuk kandang yang selama ini dihasilkan dari program tersebut.

“Awalnya ada kesepakatan hasil penjualan kotoran kambing dibagi kepada kelompok masing-masing. Selama ini sudah terjual sekitar 30 karung, tapi uangnya ke mana kami juga tidak tahu,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari sekitar 70 ekor kambing yang sebelumnya tersebar di sejumlah kelompok pemelihara, sebagian besar kini disebut telah kembali ke kandang utama BUMDes. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan program yang sebelumnya diharapkan menjadi salah satu unit usaha unggulan desa.

Kandang Utama Ikut Dipertanyakan

Selain persoalan hasil penjualan kambing dan pupuk kandang, salah satu anggota kelompok pemelihara juga menyoroti pembangunan kandang utama yang saat ini menjadi lokasi pengembalian ternak.

Menurut sumber tersebut, pembangunan kandang dilakukan secara gotong royong tanpa adanya pembayaran upah kepada masyarakat yang terlibat. Ia juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pembangunan kandang.

“Kandang utama itu dibuat tanpa upah. Kayu yang digunakan juga bukan kayu pilihan, sebagian merupakan kayu sisa. Seng yang digunakan juga mudah patah,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran pembangunan kandang utama. Namun ia berharap pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat turut menelusuri pembangunan fasilitas tersebut, termasuk kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi fisik yang ada di lapangan.

Munculnya berbagai pertanyaan mengenai kandang utama menambah panjang daftar persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes Desa Taba Tembilang.

Ketua BUMDes: Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Sementara itu, Ketua BUMDes Desa Taba Tembilang, Bambang Suhilo, saat dikonfirmasi awak media terkait berbagai persoalan yang berkembang, mengaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam pesan singkat yang dikirim kepada awak media pada Jumat (5/6/2026), Bambang memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya diperiksa Inspektorat, kita tunggu hasilnya dulu,” tulis Bambang Suhilo.

Pernyataan tersebut memperkuat informasi bahwa Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMDes Desa Taba Tembilang yang belakangan menjadi sorotan publik.

BUMDes yang diketahui menerima alokasi anggaran hampir Rp200 juta dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu kini menjadi perhatian masyarakat. Selain mempertanyakan pengelolaan program ternak kambing, warga juga menunggu hasil pemeriksaan terkait pengelolaan aset, hasil penjualan ternak, hasil penjualan pupuk kandang, hingga pembangunan kandang utama.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, masyarakat berharap hasil audit Inspektorat dapat membuka secara terang berbagai persoalan yang berkembang sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.(BM)