Hasil Seleksi Eselon II Bengkulu Utara Diduga “Disandera”, Aroma Pengkondisian Jabatan Menguat

oleh -429 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kini berada di titik paling rawan. Bukan sekadar terlambat, hasil seleksi diduga sengaja disandera untuk membuka ruang pengkondisian nama tertentu agar lolos menduduki jabatan strategis.

Fakta mencengangkan terungkap dari sumber internal yang menyebutkan bahwa perintah langsung Bupati Bengkulu Utara untuk segera mengumumkan tiga besar hasil seleksi dikeluarkan, namun hingga kini tak kunjung dijalankan.

“Bupati sudah perintahkan, tiga besar segera diumumkan. Karena setelah itu prosesnya masih panjang. Tapi entah kenapa, sampai sekarang belum juga dilakukan,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang menahan proses, dan untuk kepentingan siapa?

Tahapan Macet, Indikasi Permainan Menguat

Secara normatif, pengumuman tiga besar merupakan pintu masuk tahapan akhir seleksi: penyampaian hasil ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pengajuan rekomendasi ke KASN, hingga pelantikan. Ketika satu tahap ini sengaja ditahan, maka seluruh sistem ikut lumpuh.

Sumber juga menyebutkan, secara waktu, 17 Desember 2025 seharusnya sudah menjadi batas pengumuman tiga besar, dan akhir Desember 2025 sudah dilakukan pelantikan. Fakta bahwa kini proses molor lebih dari dua bulan memperkuat dugaan adanya rekayasa waktu.

“Kalau tidak ada kepentingan, tidak mungkin seleksi berhenti selama ini. Ini bukan telat, tapi ditahan,” tegas sumber tersebut.

Merit System Dipertaruhkan

Penundaan tanpa dasar dan tanpa penjelasan resmi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan birokrasi terhadap pimpinan daerah sekaligus ancaman serius terhadap penerapan merit system dalam manajemen ASN.

Apalagi, penahanan hasil seleksi terjadi di tengah maraknya isu dugaan jual beli jabatan, makelar jabatan, sebelumnya juga menyeret nama BKPSDM Bengkulu Utara ke dalam pusaran sorotan publik.

Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa seleksi terbuka hanya dijadikan formalitas, sementara keputusan sesungguhnya dimainkan di balik meja.

Hingga berita ini diterbitkan, BKPSDM Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait: alasan keterlambatan pengumuman tiga besar, pelaksanaan perintah Bupati, serta kepastian kelanjutan tahapan seleksi.

Publik kini mendesak KASN, BKN, Inspektorat, KemenPAN-RB, untuk turun tangan. Jika benar hasil seleksi disandera, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sabotase terhadap sistem pemerintahan.

Seleksi jabatan bukan milik segelintir elite. Jika proses ini dibiarkan, maka kepercayaan publik akan runtuh, dan negara benar-benar dipermainkan.(R01)