Bengkulu Utara HR– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar musyawarah daerah (Musda) untuk memilih ketua baru periode 2024-2029, Kamis (26/9/2024) di Sekretariat IKM kabupaten Bengkulu Utara, Sebelumnya Efendi, SP. baru dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029.
Proses pemilihan Ketua IKM dilakukan melalui tahapan musyawarah terlebih dahulu sesuai AD/ART IKM, dengan menghadirkan empat pilar IKM yang terdiri dari Sesepuh, Bundo Kanduang (Ibu kandung), Urang Muda (Pemuda), dan Sumando (Menantu yang bukan asli Minang).
Musyawarah dilakukan bertujuan untuk memperoleh kesepakatan terkait proses pemilihan Ketua IKM, tetapi dalam musyawarah itu, terdapat perwakilan dari 4 pilar yang meminta agar pemilihan ketua dilakukan dengan cara voting.
Dalam voting yang dilakukan terdapat dua nama kandidat, yakni Efendi,SP. dan Amsuardi,S.Ip. Setelah perhitungan hasil voting selesai, Efendi,SP akhirnya menggungguli Amsuardi,S.Pd. dengan perolehan suara 982 vs 109
Efendi,SP. kemudian diputuskan oleh Pimpinan Sidang sebagai Ketua IKM kabupaten Bengkulu Utara terpilih untuk periode 2024-2029. Dalam keterangannya
“Dengan terpilihnya Saya sebagai Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) periode 2024-2029 di kabupaten Bengkulu Utara, Saya berharap persatuan ikatan keluarga Minang semangkin solid dan berkemajuan moderenisasi dan profesional” Ungkap Efendi, SP. (27/9/2024)
Penulis : R01





