Bengkulu Utara HR- Runtuhnya beberapa Item pembangunan fisik Kantor UPTD Metrologi legal yang berlokasi di Desa karang suci kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara, mulai terkuak.

Pasalnya, Jika diperhatikan dari pagu anggaran dan harga HPS anggaran bangunan tersebut telah menelan Dana sebesar Rp. 1. 812.500.000,-00. (Satu miliar delapan ratus dua belas juta lima ratus ribu rupiah)
Lelang kegiatan tersebut berlangsung melalui LPSE kabupaten Bengkulu Utara yang diikuti 3 (tiga) perusahaan iya itu, CV. Selubuk Daya Abadi, CV. Surya Nusa Bhaktindo dan CV. Bianca Konstruksi.
Masing-masing perusahaan melakukan penawaran dari pagu anggaran sebesar Rp. 1.812.500,-00. dengan nilai penawaran ; CV. Selubuk Daya Abadi Rp. 1.719.570.000,-00. Harga terkoreksi Rp. 1.719.570.000,-00. CV.Surya Nusa Bhaktindo Rp. 1.784.410.000,-00. Harga terkoreksi Rp. 1.790.910.000,-00. CV. Bianca Konstruksi Rp. 1.797.488.000,-00. Harga terkoreksi Rp. 1.801.950.000,-00. Lelang kegiatan tersebut dimenangkan oleh (CV. Selubuk Daya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.719.570.000,- 00.)
“Saya tahu betul proses lelang paket proyek itu dulu, CV. Selubuk Daya Abadi itu terkesan dipaksakan untuk dimenangkan lelang, bantingan penawaran aja hampir 100 juta rupiah. Belum lagi yang lainnya, akibat dari semua itu akan mempengaruhi kualitas fisik barang yang digunakan, sehingga disinyalir gagal konstruksi” Ungkap Sumber yang enggan disebutkan namanya (10/2024)
Editor : R01





