Bengkulu Utara HR- Dugaan Mark, Up anggaran (Korupsi) pembukaan badan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Sengkuang kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, bermuara pada konsultan perencanaan, hal tersebut disampaikan oleh kepala Desa Sengkuang Sanimo Melalui pesan suaranya (30/10/2024)

“Besaran anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 untuk pembukaan badan jalan itu memang benar Sebesar Rp. 271.026.000,-00. Dengan Volume pekerjaan pembukaan badan jalan sepanjang 1.950 meter” Ungkap kades Sanimo.
“Anggaran sebesar itu juga, ada 4 titik plat Duiker, kalau terkait dengan RAB yang membuat itu KONSULTAN Perencanaan, saya sekedar menjalankannya” lanjut Sanimo Kades Sengkuang.
Penjelasan kepala Desa Sengkuang (red.Sanimo) tersebut disinyalir mengalihkan tanggung jawab terkait dugaan Mark, Up anggaran pembukaan badan jalan yang Volumenya tidak sampai 2000 meter tersebut, Seakan tidak tahu rincian penggunaan anggaran tersebut.
Tidak sampai disitu, Awak Media melanjutkan konfirmasi kepada kepala Desa Sengkuang Sanimo, dengan nomor Hp/WA yang sama, Kepala desa Sengkuang terkesan menghindar dari pertanyaan Awak Media. Mungkinkah anggaran pembukaan badan jalan yang telah menelan anggaran yang cukup fantastis itu lepas dari Audit inspektorat atau pihak berwenang lainnya?…….
Editor : R01





