DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Resmi Gelar Paripurna RPJMD 2025–2029

oleh -136 Dilihat
oleh

ARGAMAKMUR – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Gedung DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP., Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, perwakilan BUMN dan BUMD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sampaikan Arah Strategis RPJMD

Dalam penyampaian nota pengantarnya, Bupati Arie menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen teknis, tetapi panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini memuat evaluasi capaian sebelumnya sekaligus memproyeksikan kebutuhan pembangunan yang mengintegrasikan isu lokal, nasional, hingga tantangan global,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar dokumen ini mampu menjawab tantangan pembangunan seperti transformasi digital, keberlanjutan lingkungan, dan ketahanan ekonomi daerah.

Ketua DPRD: Fungsi Pengawasan Akan Diperkuat

Ketua DPRD Parmin menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal pembahasan RPJMD secara objektif dan konstruktif.

“Nota pengantar ini adalah titik awal penting bagi DPRD untuk memastikan RPJMD benar-benar berpihak kepada rakyat. Kami akan menelaah substansi dokumen ini secara menyeluruh agar implementasinya nyata, bukan hanya indah di atas kertas,” ujar Parmin.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawasi pelaksanaan RPJMD melalui fungsi anggaran dan pengawasan, sehingga dokumen ini menjadi acuan strategis dalam pembahasan APBD dan program pembangunan.

Dorong Partisipasi Publik dan Kolaborasi Lintas Sektor

Parmin mendorong agar penyusunan RPJMD mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta berbasis data.

“Bengkulu Utara tidak bisa dibangun oleh pemerintah saja. Kami ingin proses penyusunan RPJMD melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan semua pemangku kepentingan,” tegasnya.

Suasana Khidmat Tandai Awal Perencanaan Pembangunan

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh atensi dari seluruh peserta. Hadir jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten, staf ahli, pimpinan instansi vertikal, perbankan, seluruh kepala OPD, serta anggota DPRD Bengkulu Utara.

Paripurna ini menjadi awal penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi fondasi kebijakan daerah hingga 2029.(Adv)