ARGAMAKMUR – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (22/7/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP., jajaran Forkopimda, seluruh anggota dewan, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Parmin menegaskan pentingnya harmonisasi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan arah kebijakan fiskal daerah. Ia mengapresiasi proses pembahasan KUPA-PPAS yang dinilai dinamis namun tetap konstruktif.
“Kami berharap perubahan anggaran ini menjadi jawaban konkret atas aspirasi masyarakat. DPRD menuntut pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Parmin.
Bupati Arie menyambut baik hasil pembahasan tersebut dan menyatakan kesiapan eksekutif untuk menyusun Rancangan Perubahan APBD 2025 sesuai kesepakatan bersama.
“Perubahan APBD ini bukan hanya dokumen teknis, tetapi instrumen penting untuk menjawab kebutuhan prioritas, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Arie.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dan DPRD terkait KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran dan memastikan penggunaan dana publik lebih transparan, terukur, dan berpihak pada masyarakat.(Adv)





