DPRD BU Apresiasi PAD 2025 Lampaui Target, Parmin Tegaskan Penguatan Fiskal Harus Berpihak kepada Rakyat

oleh -33 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., unsur Forkopimda, wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya mendukung kelanjutan pembahasan Raperda. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., turut menyampaikan apresiasi atas capaian PAD Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan melampaui target. Menurutnya, capaian tersebut patut dipertahankan dan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menggali potensi pendapatan secara optimal.

DPRD menilai peningkatan PAD perlu berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan publik. Karena itu, setiap kebijakan pajak dan retribusi harus memperhatikan kepastian hukum, asas keadilan, kemampuan masyarakat, serta iklim usaha agar penguatan fiskal daerah tidak menjadi beban yang tidak proporsional bagi warga.

“DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada prinsipnya mendukung perubahan Perda ini karena menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan asas keadilan dan pelayanan publik,” tegas Parmin.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan melampaui target PAD bukan semata-mata soal angka penerimaan, melainkan harus diikuti tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta penggunaan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas dukungan terhadap pembahasan perubahan Perda tersebut. Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang adaptif, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung kesinambungan pembangunan daerah.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Bengkulu Utara menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus lembaga yang mengawal kebijakan dan penggunaan keuangan daerah agar tetap berorientasi pada kepentingan publik. Capaian PAD 2025 diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat pembangunan dan mewujudkan Bengkulu Utara menuju MAHABBAH: Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan.(Adv)