DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara Audiensi dengan Bupati, Bahas Penguatan Tata Kelola dan Penegasan Dukungan Sekretariat

oleh -574 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Jumat, 22 November 2025. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan audiensi resmi dengan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.A.P., bertempat di ruang kerja bupati. Pertemuan berlangsung formal dan produktif, dihadiri Ketua DPC ABPEDNAS Rozi, HR bersama jajaran pengurus serta perwakilan PAC.

Dalam audiensi tersebut, DPC ABPEDNAS memaparkan program strategis terkait penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan dan sosialisasi, serta optimalisasi fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat desa.

Penegasan Bupati Terkait Sekretariat DPC ABPEDNAS

Bupati Bengkulu Utara memberikan arahan khusus mengenai langkah awal penataan kelembagaan DPC ABPEDNAS. Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan:

“Untuk tahap awal fokus dulu dengan sekretariat DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara. Nanti DPC bersurat kepada Bupati, setelah itu akan saya koordinasikan dengan BPKD, selanjutnya terkait program kerja silahkan dikordinasikan kepada Dinas DPMD terlebih dahulu serta regulasi lainnya,” ujar Bupati Arie

Arahan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada kegiatan Semarak Bengkulu, Senin 17 November 2025.

MoU tersebut turut disaksikan oleh: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bengkulu, Ir. Silustero, serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu dan jajaran terkait lainnya.

Penguatan Sinergi Pemerintahan Desa

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik langkah DPC ABPEDNAS dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam peningkatan kapasitas BPD, transparansi pengelolaan dana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPC ABPEDNAS, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(BM)