Desman Siboro Pastikan Program Replanting Sawit 1.500 Hektare di Bengkulu Utara Berjalan Profesional

oleh -411 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, menegaskan program replanting sawit tahun 2025-2026 seluas 1.500 hektare akan berjalan efektif dan profesional. Pengecekan lokasi dilakukan berbasis open kamera per KTP sesuai usulan kelompok tani, guna memastikan tidak ada rekayasa lahan maupun dokumen.

“Luasan pekarangan rumah maupun badan jalan tidak masuk dalam usulan. Artinya, verifikasi lapangan benar-benar dilakukan secara profesional,” tegas Desman, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, replanting sawit yang direkomendasikan umur 25 tahun dengan produksi rata-rata di bawah 10 ton per tahun dan bibit asal-asalan dengan umur minimal 7 tahun. Namun, program ini tidak mencakup lahan karet atau lahan kosong, melainkan harus terdapat minimal 70 persen tanaman sawit di lahan tersebut.

Lebih lanjut, Desman memastikan tidak ada ruang untuk manipulasi data. “Kami pastikan tidak ada lahan dan dokumen kelompok yang direkayasa. Semua harus sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Program replanting sawit ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian. Regulasi tersebut menekankan penguatan kawasan pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bengkulu Utara berkomitmen penuh mendukung swasembada pangan melalui replanting sawit yang berkelanjutan dan produktif,” tutup Desman.(BM)