Dana BOS Rp3,3 Miliar Disorot, SMAN 10 Bengkulu Beri Penjelasan—Tapi Pertanyaan Kunci Masih Menggantung

oleh -271 Dilihat
oleh

BENGKULU,HR – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 10 Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Dengan nilai anggaran yang ditaksir mencapai Rp3,3 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2025, perhatian kini tertuju pada kejelasan penggunaan serta konsistensi data anggaran yang beredar.

Sorotan ini mencuat setelah adanya upaya konfirmasi dari Harian Rakyat Online terkait sejumlah aspek pengelolaan dana tersebut. Pertanyaan yang diajukan mencakup perubahan signifikan antar tahap pencairan, perbedaan angka pada beberapa pos kegiatan, hingga mekanisme penggunaan anggaran dalam satu periode berjalan.

Namun, hingga pemberitaan awal diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban langsung atas permintaan konfirmasi tersebut. Kondisi ini sempat memunculkan tanda tanya di tengah publik yang menunggu penjelasan resmi.

Di tengah berkembangnya perhatian tersebut, Kepala SMAN 10 Kota Bengkulu, Abdal Khairi, menyampaikan klarifikasi melalui salah satu media pada Senin (20/4/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana BOS telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang mengacu pada petunjuk teknis pemerintah, rapor pendidikan, serta kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, penggunaan aplikasi ARKAS disebut menjadi mekanisme kontrol utama dalam memastikan anggaran tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.

Menurutnya, sistem ARKAS memiliki fitur pembatas otomatis yang akan menolak penginputan anggaran jika melebihi ketentuan, seperti batas maksimal pada pos tertentu. Hal ini, kata dia, menjadi jaminan bahwa penggunaan dana tetap berada dalam koridor aturan.

Terkait sorotan pada anggaran perpustakaan yang tinggi di tahap awal namun tidak muncul pada tahap berikutnya, pihak sekolah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi pengadaan buku di awal tahun ajaran agar dapat langsung dimanfaatkan siswa.

Sementara itu, mengenai adanya anggapan ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dalam satu periode, pihak sekolah menyebut hal tersebut dipengaruhi oleh penggunaan saldo efisiensi dari tahun sebelumnya untuk menutup kebutuhan operasional di awal tahun, sebelum dana BOS tahap berikutnya dicairkan.

Meski penjelasan telah disampaikan, sejumlah pertanyaan kunci dinilai masih belum terjawab secara rinci. Publik belum memperoleh gambaran detail terkait perubahan angka antar tahap, rincian alokasi pada pos-pos tertentu, maupun dokumen pendukung yang dapat diverifikasi secara terbuka.

Selain itu, fakta bahwa klarifikasi disampaikan melalui media lain, sementara jawaban langsung kepada pihak yang mengajukan konfirmasi belum diberikan, turut menjadi perhatian dalam dinamika keterbukaan informasi.

Situasi ini membuat polemik belum sepenuhnya mereda. Dengan nilai anggaran yang besar dan perhatian publik yang terus meningkat, kebutuhan akan penjelasan yang lebih komprehensif dinilai menjadi penting guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga kini, sorotan publik masih berlanjut, menunggu jawaban yang tidak hanya normatif, tetapi juga rinci dan dapat diuji secara terbuka.(R01)