BREAKING NEWS – SKANDAL PERJADIN DPRD BENGKULU UTARA MEMANAS!

oleh -391 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Kejari Bengkulu Utara resmi menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) di Sekretariat DPRD tahun anggaran 2023.

Total tersangka kini menjadi 5 orang, setelah sebelumnya pada April 2025, EF (mantan Sekwan) dan AF (mantan Bendahara) lebih dulu dijerat hukum.

Modus: pertanggungjawaban fiktif & mark up biaya perjalanan dinas. Dugaan kerugian negara tengah dihitung.

Tersangka baru berinisial P, Y, dan HM. Penyidikan masih berlanjut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan.

#BengkuluUtara #BreakingNews #Korupsi #Perjadin #KejariBengkuluUtara