BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Apresiasi Kapolres Bengkulu Utara Tangani Kasus Pengeroyokan

oleh -411 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami seorang warga bernama (Nk) ucapkan terimakasih pada kuasa hukumnya. Dalam perkara tersebut, tiga terduga pelaku yakni Dw, Wi, dan Eo telah diamankan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara.

Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya bernama (Tr) hingga kini belum berhasil diamankan dan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Korban Nk menyampaikan juga ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bengkulu Utara yang dinilai telah merespons cepat laporan yang ia sampaikan hingga para terduga pelaku dapat diamankan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bengkulu Utara yang telah mengamankan terlapor. Kalau mendengar Isu berkembang selama ini terlapor seakan tidak akan tersentuh hukum meskipun sudah banyak membuat keributan. Keresahan ini sudah sering terjadi salah satunya kejadian terhadap diri saya hingga mengalami luka memar dan selalu dihantui ketakutan kejadian itu terulang kembali jika tidak diamankan,” ujar (Nk)

Sementara itu, kuasa hukum korban Julisti Anwar, SH turut mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Reskrim dan Kanit PPA yang telah bekerja cepat dalam menangani perkara ini sehingga tiga terduga pelaku dapat diamankan,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum terhadap para terduga pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bengkulu Utara masih melakukan pengembangan kasus serta melakukan upaya pencarian terhadap satu terduga pelaku lainnya bernama (Tr) yang hingga kini belum berhasil diamankan.(BM)