BENGKULU UTARA, HR — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desa agar menjaga kehormatan jabatan, etika serta profesionalitas dalam menjalankan pemerintahan desa.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan dan perhatian masyarakat terkait peristiwa di Desa Sido Urip, Kecamatan kota Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara, yang menyebut seorang Kepala Desa berinisial R diduga terlibat dalam persoalan hubungan pribadi dengan salah seorang perangkat desa berstatus janda.
Dalam imbauannya, Rahmat menegaskan bahwa Kepala Desa dan perangkat desa harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jaga kehormatan dan martabat jabatan. Kepala Desa dan Perangkat Desa harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat,” tegas Rahmat Hidayat
Rahmat juga meminta seluruh Kades dan perangkat desa menghindari perbuatan maupun hubungan pribadi yang tidak pantas, khususnya hubungan yang berpotensi menimbulkan keresahan, konflik kepentingan, serta merusak kepercayaan masyarakat.
Jaga Batas Profesionalitas
Menurut imbauan tersebut, setiap Kepala Desa wajib menjaga batas profesionalitas dan etika dalam hubungan kerja dengan seluruh perangkat desa.
Persoalan pribadi, apabila terjadi, juga diminta tidak dibawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maupun sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila terdapat persoalan pribadi, jangan sampai dibawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya
Selain itu, Rahmat meminta para Camat melakukan pembinaan dan pengawasan secara tegas apabila ditemukan perilaku Kepala Desa atau perangkat desa yang mencederai etika pemerintahan dan meresahkan masyarakat.
Jabatan Kades Adalah Amanah
Dalam imbauannya, Rahmat menegaskan bahwa jabatan Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan Kepala Desa adalah amanah, bukan hak untuk bertindak sesuka hati.”
Ia juga mengingatkan agar seluruh Kades dan perangkat desa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga, pemerintahan desa serta kepercayaan masyarakat.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pembangunan, tetapi juga menyangkut integritas, etika, keteladanan dan kepercayaan publik.
Sementara terkait peristiwa yang terjadi di Desa Sido Urip, dugaan maupun informasi yang beredar tetap perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum adanya fakta dan keterangan resmi.
“Jaga Etika, Jaga Integritas, Wujudkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat,” menjadi pesan utama dalam imbauan Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara tersebut.(R01)





