BREAKING NEWS: ISU PUNGUTAN 22 PUSKESMAS MELEDAK! Mosi Tidak Percaya Muncul, Ada Apa dengan Dinkes Seluma?

oleh -257 Dilihat
oleh

SELUMA, HR — Polemik di lingkungan pelayanan kesehatan Kabupaten Seluma semakin menjadi perhatian publik. Setelah mencuat dugaan adanya pungutan di 22 puskesmas, kini muncul perkembangan terbaru berupa mosi tidak percaya dari staf Puskesmas Rimbo Kedui.

Munculnya mosi tersebut diduga berkaitan dengan memanasnya persoalan internal setelah isu pungutan mencuat. Namun, hubungan antara dugaan pungutan di 22 puskesmas dengan mosi tidak percaya tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Polemik semakin menjadi sorotan setelah beredar tudingan mengenai dugaan permintaan atau pemotongan hingga 30 persen. Angka tersebut disebut oleh sumber redaksi dalam kaitannya dengan persoalan yang terjadi di lingkungan Puskesmas.

Dari Isu Pungutan hingga Mosi Tidak Percaya

Dalam dokumen mosi tidak percaya yang disebut diterima redaksi, sejumlah persoalan dicantumkan oleh staf Puskesmas Rimbo Kedui.

Di antaranya dugaan penyalahgunaan kewenangan, intimidasi, ancaman mutasi, dugaan pungutan SKP sebesar Rp10 ribu per orang, pungutan Rp100 ribu per orang terkait bantuan TGR, hingga dugaan pemotongan 30 persen.

Dokumen tersebut juga disebut memuat keterangan mengenai rekaman suara dan bukti transfer yang menurut para penandatangan dapat menjadi pendukung atas tulisan yang beredar.

Namun, keberadaan dan substansi bukti tersebut tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa seluruh tudingan tersebut telah terbukti.

Nama Plt Kadinkes Sri Yulia Ningsih Ikut Disorot

Dalam pusaran polemik tersebut, nama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Sri Yulia Ningsih, S.ST, ikut menjadi perhatian.

Posisi Sri Yulia sebagai pimpinan Dinas Kesehatan membuat keterangannya dinilai penting untuk menjawab bagaimana sebenarnya persoalan tersebut berlangsung dan apakah pernah ada laporan mengenai dugaan pungutan di lingkungan Puskesmas.

Namun demikian, penyebutan nama dan jabatan Sri Yulia dalam pemberitaan ini bukan berarti redaksi menyimpulkan dirinya terlibat langsung dalam dugaan pungutan, masih sebatas informasi sumber.

Rp3,8 Miliar Obat dan BMHP Juga Diaudit

Pantauan awak media, perhatian publik terhadap tata kelola Dinas Kesehatan juga diduga bersinggungan dengan adanya anggaran sekitar Rp3,8 miliar untuk pengadaan obat di UPTD Farmasi dan bahan medis habis pakai (BMHP) pada tahun anggaran 2025.

Anggaran yang bersumber dari APBD murni tersebut disebut menjadi bagian dari pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Pemeriksaan mencakup antara lain perencanaan dan realisasi, kontrak, pembayaran, mekanisme pengadaan serta distribusi obat dan BMHP.

Namun, belum terdapat bukti yang menghubungkan anggaran Rp3,8 miliar tersebut sebagai sumber maupun objek dugaan pemotongan 30 persen.

Karena itu, pengadaan obat dan BMHP senilai Rp3,8 miliar belum dapat langsung dikaitkan dengan dugaan pungutan tanpa bukti.

Justru hasil pemeriksaan menjadi penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran tersebut direalisasikan sesuai kontrak, dibayarkan sesuai ketentuan, serta obat dan BMHP benar-benar didistribusikan sesuai peruntukannya.

Ada Apa dengan Dinkes Seluma?

Munculnya isu dugaan pungutan di 22 puskesmas, dugaan pemotongan 30 persen, kemudian disusul mosi tidak percaya di Puskesmas Rimbo Kedui membuat persoalan ini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan internal.

Jika pungutan memang terjadi, siapa yang meminta? Atas dasar apa? Dari sumber anggaran mana? Dan ke mana uang tersebut mengalir?

Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak benar, pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan fakta yang sebenarnya.

Kini perhatian publik tertuju pada Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Apakah mosi tidak percaya tersebut memang merupakan dampak dari menguatnya isu pungutan di 22 puskesmas, atau terdapat persoalan lain di balik konflik internal tersebut?

Pertanyaan itu membutuhkan jawaban dari pihak-pihak yang berwenang.

Harian Rakyat Online membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Plt Kadinkes Seluma Sri Yulia Ningsih, kepala Puskesmas, pengelola UPTD Farmasi, maupun pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut.(R01)