BREAKING NEWS: HEBOH! Dana BOS Rp 1,26 Miliar, Kepsek SMPN 29 “Acung Jempol”, Akreditasi Sekolah Turun

oleh -441 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, HR– Publik dibuat geram. Di tengah aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp 1,26 miliar sejak 2023 hingga 2026 tahap 1, SMPN 29 Bengkulu Utara terseret isu serius: fasilitas ujian tidak tersedia hingga harus meminjam ke sekolah lain.

Lebih mengejutkan, di saat sorotan publik memuncak, kepala sekolah disebut-sebut justru menunjukkan sikap santai, bahkan “acung jempol”, memicu pertanyaan luas: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan dana miliaran ini?

Data menunjukkan aliran dana yang tidak kecil:

2023: Rp 394.387.262

2024: Rp 356.980.000

2025: Rp 341.036.383

2026 (Tahap 1): Rp 176.320.000

Total: Rp 1.268.723.645

Dengan sekitar 300 siswa, berarti lebih dari Rp 4 juta per siswa telah digelontorkan. Namun kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. 

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah, Dwi Marsugiyanto, kepada awak media:

“Saya bersama siswa baru pulang pinjam peralatan TKA bersama siswa untuk menghadapi ujian nasional ke sekolah lain, karena kekurangan peralatan sekolah.”

Pernyataan ini sontak memicu kehebohan.
Dana miliaran ada, tapi alat ujian tidak tersedia?

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul sejumlah permasalahan: Selisih penggunaan dana hingga 14%–18%, Realisasi anggaran dalam beberapa kasus melebihi dana diterima, Anggaran besar terserap ke administrasi (hingga 40%), Perpustakaan menyentuh hingga 30% dalam satu tahap

Sementara itu, kebutuhan mendasar siswa justru belum terpenuhi secara optimal.

Akreditasi SMPN 29 Turun

Ironisnya, di masa kepemimpinan kepala sekolah saat ini, status akreditasi sekolah disebut mengalami penurunan dari A menjadi B. Perubahan ini terlihat pada profil sekolah serta data muncul pada pelaporan.

Penurunan akreditasi ini semakin memperkuat pertanyaan publik:
apakah kualitas pengelolaan sekolah ikut terdampak?

Sikap Kepsek Picu Reaksi

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, kepala sekolah justru menunjukkan gestur “acung jempol” seakan persoalan ini agar terbuka ke publik pasca isu mencuat.

Bagi banyak pihak, ini bukan sekadar sikap santai—melainkan dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan di tengah persoalan serius atau dugaan dsna BOS mengalir ke para pihak.

Pertanyaan Publik Menguat

Ke mana sebenarnya arah dana Rp 1,26 miliar?

Mengapa fasilitas ujian tidak tersedia?

Apa penyebab selisih dan kelebihan anggaran?

Mengapa akreditasi justru menurun?

Mengapa respons kepsek terkesan santai atau ingin lebih terbuka ke publik terlebih dahulu atau ada aliran dana?

Kasus ini kini menjadi sorotan luas. Dengan anggaran miliaran rupiah, publik menilai kebutuhan dasar siswa seharusnya dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada pihak lain.

Penurunan akreditasi di tengah besarnya dana yang dikelola semakin memperkuat desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh.

Publik menunggu—bukan gestur jempol, tapi penjelasan terbuka dan transparansi.(R01)