BOS SMPN 47 Bengkulu Utara Diduga Tak Sesuai Manfaat, Kepsek Akui Tidak Paham Detail

oleh -377 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMPN 47 Bengkulu Utara. Sorotan publik menguat setelah kepala sekolah berinisial (Ak) mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran dana BOS yang diterima per siswa.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (2/3/2026), (Ak) menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui angka pasti dana yang diterima sekolah.

“Saya tidak tahu jumlah sebenarnya, kayaknya Rp 1.160.000 per siswa/i. Kalau untuk perjalanan dinas kepala sekolah maupun guru nol, dan keperluan ATK satu tahun anggaran saya lupa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dana BOS merupakan anggaran negara yang dihitung berdasarkan jumlah siswa aktif dan menjadi sumber utama pembiayaan operasional sekolah. Kepala sekolah selaku penanggung jawab bersama bendahara seharusnya memahami besaran dana yang diterima serta rincian penggunaannya sesuai RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).

Sebelumnya, beredar informasi adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan realisasi dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa pos belanja seperti ATK dan kegiatan operasional disebut perlu penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan asumsi negatif.

Pengelolaan dana BOS wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap pengeluaran harus dilengkapi bukti pertanggungjawaban (SPJ) dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum mempublikasikan dokumen resmi yang merinci realisasi penggunaan dana tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan masih dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang serta memberi ruang klarifikasi kepada pihak sekolah.(R01)