Aktor Mulai Bermunculan Kades Durian Amparan Klaim Wilayah Sejak Dulu Milik Desanya

oleh -544 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Polemik lahan eks tambang RGT–CMI seluas ±268 hektare terus memanas. dugaan pungli SP disebut-sebut mencapai Rp3–20 juta per dokumen harga jual pun mencapai puluhan juta per hektar mencuat, kini Kepala Desa Durian Amparan angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan.

Sebelumnya, laporan warga dan sumber lapangan menyebut adanya penerbitan SPBFT dan PBB oleh Pemerintah Desa Durian Amparan di wilayah lahan yang secara administratif tercatat berada di Desa Air Sebayur Dugaan pungli pun ikut menyeruak.

Namun, Kades Durian Amparan memberikan klarifikasi tegas.

“Wilayah yang saya keluarkan SP itu adalah wilayah Durian Amparan, bukan wilayah Air Sebayur. Dan saya pastikan tidak ada biaya pembuatan SP,” tegasnya melalui sambungan telepon WhatsApp kepada Direksi Media Harian Rakyat Online, Rabu 3 Desember 2025.

Kades juga menyatakan bahwa wilayah yang menjadi polemik itu sejak dahulu merupakan bagian dari Desa Durian Amparan, sehingga penerbitan SP dilakukan sesuai batas wilayah versi mereka.

Keterangan Kades durian amparan Berseberangan dengan pernyataan kades air sebayur dan Pengakuan Warga Penggarap yang menyebut lahan eks tambang tersebut berada di Air Sebayur bukan di Durian Amparan.

Warga juga menuding ada ancaman

“tanah akan diambil adat” bila mereka tidak membayar biaya administrasi, sebuah tudingan yang juga dibantah oleh Kades Durian Amparan.

Polemik Mengkristal: Siapa Pemilik Wilayah yang Sah?

Dengan bantahan dari Kades Durian Amparan, polemik kini mengarah pada tiga titik krusial:

1. Batas wilayah administrasi yang diperdebatkan

2. Kewenangan penerbitan dokumen tanah di lahan yang belum dilepas ESDM

3. Tudingan pungli yang dibantah total oleh pihak yang diduga.

Untuk mengurai tuntas siapa yang benar dan siapa yang bermain dalam skandal yang kini telah menyeret banyak nama dan kepentingan, Berita berlanjut.(R01)