BENGKULU,HR – Polemik pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Bengkulu kian memanas. Kepala sekolah, Wanfisata, akhirnya buka suara di tengah sorotan publik.
Dalam keterangannya di ruang kerja, Selasa (21/4/2026), ia menegaskan bahwa seluruh berkas Dana BOS dan dokumen komite sekolah telah diserahkan ke Polda Bengkulu untuk keperluan pemeriksaan.
“Berkas BOS, termasuk SPJ dan dokumen komite sekolah, sudah kami serahkan ke Polda,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pernyataan yang memicu perhatian lebih luas.
“Seluruh berkas Dana BOS SMA 2, termasuk seluruh berkas BOS SMA lainnya, diserahkan ke Polda,” ujarnya.
Pernyataan ini langsung menimbulkan tanda tanya, mengingat belum ada penjelasan resmi apakah penyerahan tersebut mencakup seluruh SMA atau hanya dalam konteks tertentu.
Di sisi lain, pengakuan kepala sekolah soal pergeseran anggaran juga menjadi sorotan.
“Tahun 2025, kami kirim 19 siswa berprestasi dengan anggaran sekitar Rp19 juta. Itu tidak ada di RKAS awal, sehingga dilakukan perubahan,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa perubahan RKAS tidak diketahui komite dari awal karena sifatnya urgent, laporan di sampaikan di akhir tahun.
“Memang tidak disampaikan di awal, tapi di akhir tahun kami laporkan,” ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan siap menghadapi pemeriksaan, termasuk jika dilakukan sidak oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kami siap disidak dan membuka data penggunaan dana BOS ke publik,” tegasnya.
Di tengah polemik ini, muncul fakta yang memantik tanda tanya. Dalam tiga tahun terakhir, anggaran komite disebut tidak lagi berasal dari sumbangan wali murid.
Namun di saat yang sama, berkas komite justru ikut diserahkan ke Polda Bengkulu.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: jika tidak ada kontribusi dana dari orang tua, lalu bagaimana aktivitas dan administrasi komite berjalan selama ini?
apakah ini sekadar pemeriksaan administratif, atau akan membuka fakta yang lebih dalam?…...(R01)





