Kepsek Klaim Berkas Dana BOS Diserahkan ke Polda, Kadisdik Bengkulu: “Saya Baru Tahu”

oleh -303 Dilihat
oleh

BENGKULU,HR – Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala SMAN 2 Bengkulu yang menyebut seluruh berkas Dana BOS, termasuk milik sekolah lain, telah diserahkan ke Polda. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengaku belum mengetahui adanya penyerahan dokumen tersebut.

“Waalaikum salam, saya baru tahu. Besok kami panggil dulu yang bersangkutan,” ujar Zulhendri saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026) malam.

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan Kepala SMAN 2 Bengkulu sebelumnya. Saat dikonfirmasi awak media terkait realisasi Dana BOS tahun anggaran 2023 hingga 2025, ia menyebut bahwa seluruh berkas Dana BOS telah diserahkan ke Polda untuk menghindari tumpang tindih penggunaan anggaran dengan dana komite.

Tak hanya itu, Kepala Sekolah bahkan mengatakan bahwa langkah tersebut diketahui oleh Dinas Pendidikan hingga Gubernur.

Namun, saat dikonfirmasi ulang, Kadisdik justru menyatakan belum mendapat informasi apapun terkait hal tersebut.

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial:

Apa dasar penyerahan seluruh berkas Dana BOS ke Polda?

Apakah ada laporan atau indikasi pelanggaran yang mendasari langkah tersebut?

Jika benar dilakukan, mengapa pihak Dinas Pendidikan justru tidak mengetahui?

Dan yang paling janggal, mengapa pernyataan sensitif itu muncul tanpa didahului pertanyaan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi apakah penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan, audit, atau hanya inisiatif internal pihak sekolah.

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu menyatakan akan segera memanggil Kepala SMAN 2 Bengkulu untuk klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini pun berpotensi membuka babak baru dalam pengawasan Dana BOS di Bengkulu, terutama terkait transparansi dan koordinasi antar lembaga.

Sorotan publik kini tertuju pada pernyataan yang terucap tanpa pertanyaan sering kali justru membuka fakta yang tak direncanakan untuk diungkap. Jika benar berkas telah berada di Polda mungkin ini bukan lagi sekedar persoalan administratif – melainkan isu serius yang menyangkut akuntabilitas pengelolaan dana publik.(R01)