Arie Septia Adinata Terima Rekomendasi LKPJ 2025 Hasil Pansus DPRD

oleh -168 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara,HR – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, secara resmi menerima dokumen rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/4/2026).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Utara yang diketuai oleh Yos Sudarso bersama anggota, setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara selama Tahun Anggaran 2025.

Dokumen rekomendasi diserahkan dalam forum paripurna DPRD setelah sebelumnya ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, serta didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Harliyanto.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Penyampaian rekomendasi LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Dengan diterimanya rekomendasi tersebut, Arie Septia Adinata diharapkan dapat menindaklanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(R01)