4 Bulan Tanpa Gaji, Skandal Outsourcing DPRD Bengkulu Utara Meledak!

oleh -351 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Persoalan serius dalam sistem outsourcing (alih daya) mencuat di lingkungan DPRD Bengkulu Utara. Sebanyak 37 karyawan outsourcing dikabarkan belum menerima gaji selama hampir empat bulan, sejak Januari hingga awal April 2026.

Kasus ini bukan sekadar keterlambatan honor, tetapi memperlihatkan rapuhnya sistem outsourcing yang menempatkan pekerja pada posisi paling rentan.

“Kami ini karyawan outsourcing. Kerja tiap hari, tapi gaji tidak ada. Sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” ungkap salah satu pekerja.

Outsourcing: Kerja Ada, Perlindungan Nihil

Para pekerja diketahui direkrut melalui pihak ketiga (vendor), yang dalam sistem outsourcing bertanggung jawab penuh atas: Kontrak kerja, SK penempatan, Pembayaran gaji

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya:  Pekerja tetap dipekerjakan, Hak mereka tidak dibayarkan dan Kepastian status kerja tidak jelas

Kondisi ini mempertegas lemahnya perlindungan terhadap tenaga outsourcing yang kerap menjadi “korban sistem”.

Vendor Disorot, Tanggung Jawab Dipertanyakan

Dalam mekanisme outsourcing, vendor merupakan pihak utama yang wajib membayar gaji pekerja. Jika hingga 4 bulan tidak ada pembayaran, maka: Ada dugaan kelalaian serius dari pihak vendor, Bahkan berpotensi melanggar, kewajiban kontraktual terhadap pekerja

Namun persoalan tidak berhenti di situ. Jika vendor belum dibayar oleh DPRD, maka rantai masalah menjadi lebih kompleks.

Sistem Bermasalah, DPRD Tak Bisa Lepas Tangan

Meski bukan pemberi kerja langsung, DPRD sebagai pengguna tenaga outsourcing tetap menjadi bagian dari sistem ini.

Fakta bahwa: Pekerja tetap masuk kerja setiap hari, Pekerjaan tetap berjalan, Tapi gaji tidak dibayarkan sehingga menunjukkan adanya kegagalan pengawasan dalam sistem outsourcing di internal lembaga.

Kasus ini berpotensi menjadi bom waktu: Aksi protes pekerja, Laporan ke dinas tenaga kerja, Gugatan terhadap vendor, Audit terhadap sistem pengadaan jasa.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin persoalan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana sistem outsourcing bisa berubah menjadi jerat bagi pekerja.

Kerja ada, tapi hak tak dibayar.
Kontrak ada, tapi kepastian hilang.

Publik kini menunggu:
Apakah vendor akan bertanggung jawab, atau justru sistem outsourcing ini yang memang bermasalah sejak awal?……(R01)