BENGKULU UTARA – Puluhan karyawan outsourcing CV. NS yang bekerja di lingkungan DPRD Bengkulu Utara mengeluhkan belum diterimanya honor selama hampir empat bulan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 37 orang tenaga outsourcing belum menerima gaji sejak Januari 2026 hingga awal April 2026. Kondisi ini memicu keresahan serius, mengingat mereka tetap bekerja setiap hari tanpa kepastian pembayaran.
“Dari Januari sampai mau masuk April belum sama sekali dibayar. Kami tetap kerja tiap hari, butuh ongkos bensin, makan, tapi tidak ada kejelasan,” ungkap salah satu karyawan.
Para pekerja mengaku telah mengajukan lamaran kerja melalui pihak ketiga (vendor), melalui Subag (Rn) namun hingga kini belum ada kepastian terkait realisasi honor mereka. Situasi ini membuat mereka berada dalam posisi serba sulit.
“Mau kerja salah, tidak kerja tambah salah. Kami ini karyawan outsourcing, tapi nasib seperti digantung,” tambahnya.
Ketidakpastian Vendor dan Lemahnya Pengawasan
Masalah ini diduga berkaitan dengan belum tuntasnya mekanisme kerja sama antara DPRD dan pihak ketiga penyedia jasa tenaga kerja. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait:
Status kontrak vendor
Proses administrasi pembayaran
Kepastian pencairan anggaran
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal tata kelola tenaga outsourcing dan pengawasan internal di lingkungan DPRD.
Beban Hidup Karyawan Meningkat
Di tengah tekanan ekonomi, para pekerja tetap menjalankan tugas tanpa jaminan upah. Mereka harus menanggung:
Biaya transportasi harian
Kebutuhan makan
Tanggung jawab keluarga
Tanpa adanya kepastian, situasi ini berpotensi memicu gelombang protes jika tidak segera diselesaikan.
Desakan Transparansi
Para karyawan berharap pihak DPRD Bengkulu Utara dan vendor segera memberikan kejelasan, sekaligus merealisasikan pembayaran honor yang tertunda.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar pekerja, sekaligus mencerminkan potensi lemahnya manajemen anggaran di lingkungan lembaga legislatif daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Bengkulu Utara maupun vendor terkait.(R01)





