Bengkulu Utara — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, SP., menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh rekan media atas keterlambatan realisasi anggaran publikasi media online hingga Senin (30/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Parmin di ruang kerjanya, menyusul belum terealisasinya anggaran sebagaimana yang sebelumnya dijadwalkan usai pertemuan dengan insan pers beberapa hari lalu di rumah dinas.
“Atas nama pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, saya menyampaikan permohonan maaf. Seharusnya hari ini anggaran publikasi sudah dapat direalisasikan, namun masih terdapat kendala terkait proses penyesuaian terhadap aturan baru,” ujar Parmin.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut tidak terlepas dari adanya perubahan mekanisme administrasi yang membutuhkan penyesuaian dalam proses pencairan anggaran.
Selain itu, Parmin juga mengakui adanya kendala internal, khususnya dalam koordinasi teknis dengan pihak pelaksana kegiatan.
“Untuk saat ini saya akui PPTK sulit dihubungi, namun Sekretaris Dewan telah melakukan langkah koordinasi untuk memastikan proses ini segera dituntaskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Parmin menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan), realisasi anggaran publikasi saat ini sudah berada pada tahap penyelesaian.
“Sekwan sudah memberikan informasi bahwa anggaran akan segera terealisasi,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi DPRD Bengkulu Utara dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek pelayanan kepada mitra kerja dan publik.
Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kemitraan strategis dengan media sebagai bagian penting dalam penyebaran informasi pembangunan daerah.
Di tengah kondisi tersebut, Parmin juga menyinggung momentum Hari Raya Idul Fitri yang hampir terlewat, sehingga pihaknya memahami harapan besar rekan-rekan media terhadap percepatan realisasi anggaran tersebut.
DPRD Bengkulu Utara, lanjutnya, akan terus berupaya menyelesaikan proses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus melakukan pembenahan sistem agar ke depan lebih responsif, transparan, dan profesional.(Adv)





