DPRD Bengkulu Utara Optimalkan Pembahasan 3 Raperda Prioritas

oleh -150 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Harliyanto (Baaf), usai rapat paripurna yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026 di ruang rapat paripurna DPRD.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan publik yang luas, yakni:

Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Raperda terkait penguatan regulasi daerah lainnya dalam agenda tahun berjalan

“Ketiga Raperda ini sangat penting, sehingga DPRD akan mengoptimalkan pembahasannya agar segera dapat disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Harliyanto.

Ia menjelaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, lembaga legislatif memiliki peran penting dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, pembahasan Raperda harus dilakukan secara serius, komprehensif, dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Harliyanto menekankan bahwa DPRD akan mendorong proses pembahasan berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas substansi aturan. Koordinasi dengan pemerintah daerah, stakeholder, serta masukan dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda tersebut.

“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Bengkulu Utara,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari tahapan penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda yang diajukan, sekaligus menandai dimulainya pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama pihak eksekutif.

Dengan langkah ini, DPRD Bengkulu Utara diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memberikan perlindungan serta keberlanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.(Adv)