BREAKING NEWS: Edi Putra Lapor Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Bengkulu Utara

oleh -1038 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Merasa dirugikan atas tuduhan yang beredar di ruang publik, Edi Putra resmi melayangkan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bengkulu Utara, Rabu (25/2/2026).

Langkah hukum tersebut ditempuh Edi Putra dengan didampingi kuasa hukumnya, Wawan Ersanovi, S.H.. Pihaknya menilai tudingan yang diarahkan kepada kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah mencederai reputasi serta kehormatan pribadi.

“Negara kita adalah negara hukum. Jika ada dugaan pidana, buktikan melalui proses peradilan, bukan melalui opini atau pemberitaan sepihak. Klien kami dirugikan secara moral dan nama baiknya tercemar,” tegas Wawan kepada awak media.

Menurutnya, laporan balik ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya menjaga prinsip praduga tidak bersalah. Pihak Edi Putra menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan dan berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses administrasi awal terhadap laporan tersebut.(R01)