BKAD Bengkulu Utara: Efisiensi Rp119 Miliar, Honor P3K Paruh Waktu Dipertimbangkan Naik

oleh -734 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami efisiensi anggaran.

Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, ST, MM., mengungkapkan bahwa efisiensi tersebut bersumber dari kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

“Seluruh OPD Bengkulu Utara tahun anggaran 2026 mengalami efisiensi anggaran. Dari total Transfer ke Daerah (TKD) Bengkulu Utara tahun 2026 mengalami efisiensi sebesar Rp119 miliar,” ujar Carles di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2026).

40 Persen Terserap Belanja Pegawai

Carles menjelaskan, dari total anggaran daerah yang tersedia, sekitar 40 persen dialokasikan untuk belanja pegawai. Beban tersebut dinilai cukup signifikan dalam struktur APBD 2026.

“Dari total anggaran tersebut terdapat 40 persen belanja pegawai, belum lagi untuk pembayaran P3K paruh waktu,” tambahnya.

Dengan kondisi efisiensi Rp119 miliar dari Rp.1,4 Triliun, ruang fiskal Pemkab dinilai semakin terbatas, sementara kebutuhan operasional pemerintahan tetap berjalan.

Saat disinggung mengenai besaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, Carles mengakui bahwa nominal saat ini mulai Januari sampai dengan Desember 2026 sudah ditetapkan minimal Rp. 300.000/bulan untuk P3K paruh waktu (PW)

“Pemda Bengkulu Utara telah menetapkan honor paruh waktu (PW) minimal paling rendah Rp300.000/bulan terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.” jelasnya.

Tantangan APBD 2026

Efisiensi Rp119 miliar pada TKD menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bengkulu Utara dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai, pelayanan publik, serta program pembangunan prioritas.

Di satu sisi, beban belanja pegawai yang mencapai 40 persen dari total anggaran menjadi tekanan tetap dalam struktur APBD.(R01)