Arga Makmur – Penanganan dugaan pangan bermasalah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur MBG Karang Anyar, Kabupaten Bengkulu Utara, memperlihatkan kontras tajam antara respons pemerintah daerah dan pusat. Saat Satgas MBG kabupaten masih sibuk melakukan koordinasi, Badan Gizi Nasional (BGN) justru telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dapur MBG tersebut sementara waktu.
Penghentian operasional ini tertuang dalam surat resmi BGN tertanggal 8 Februari 2026, yang memerintahkan SPPG/Dapur MBG Karang Anyar II dihentikan sementara untuk keperluan investigasi dan perbaikan mutu gizi makanan, menyusul laporan kejadian menonjol terkait dugaan roti berjamur yang beredar di lingkungan sekolah.
Daerah Masih Koordinasi
Di tingkat daerah, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Bengkulu Utara, Sabani, menyatakan bahwa Satgas belum turun langsung ke lokasi dapur dan masih menunggu penyesuaian waktu dengan Ketua Satgas.
“Insya Allah dalam waktu dekat, masih nunggu koordinasi waktu dengan Ketua Satgas,” ujar Sabani, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan bahwa Satgas telah memanggil Ketua SPPG dan mitra terkait, serta membahas kemungkinan pergantian pemasok, namun hingga putusan pusat diterbitkan, audit lapangan secara terbuka belum dilakukan.
Fakta Lapangan: Satgas Tak Terlihat
Awak media yang mendatangi langsung Dapur MBG Karang Anyar mendapati tidak ada kehadiran unsur Satgas MBG maupun pejabat Pemkab Bengkulu Utara.
Di lokasi, hanya ada dua orang pria yang mengaku sebagai satpam—tanpa seragam dan atribut resmi dan satunya mengaku sebagai Asisten Lapangan (ASLA)—menyampaikan bahwa belum ada pihak Satgas yang datang ke dapur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan langsung Satgas MBG di lapangan, terutama ketika isu yang mencuat menyangkut keamanan pangan anak-anak sekolah.
Pusat Bergerak Lebih Cepat
Langkah cepat BGN dinilai sebagai bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan anak sekolah, sekaligus menegaskan bahwa mekanisme pusat bekerja ketika laporan resmi diterima.
Namun bagi publik, situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
Mengapa Satgas kabupaten belum melakukan audit lapangan sebelum pusat bertindak?
Apakah alur informasi dan komando di tingkat daerah berjalan efektif?
Siapa yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan MBG?
Kasus Dapur MBG Karang Anyar kini menjadi cermin ketimpangan respons antara daerah dan pusat.
Koordinasi penting, namun keselamatan anak tidak bisa menunggu rapat.(R01)





