BREAKING NEWS: Pemeriksaan Dugaan Kejahatan Kehutanan oleh PPNS KPHP Bengkulu Utara Tertutup untuk Media, Ada Apa?

oleh -206 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Pemeriksaan dugaan tindak pidana kehutanan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) UPTD KPHP Bengkulu Utara terhadap dua oknum karyawan PT Sandabi Indah Lestari Ketahun menuai sorotan tajam awak media.

Meski pemanggilan dilakukan secara resmi dan bersifat pro justitia, proses pemeriksaan yang berlangsung Kamis siang (22/1/2026) terkesan tertutup dan membatasi akses informasi bagi wartawan.

Salah satu penyidik, Andy Alpiansyah, SH, meminta awak media meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan dimulai.

“Mereka sebentar lagi sampai, dia orang yang akan diperiksa tersebut. Awak media silakan pergi dulu, usai pemeriksaan nanti saya kabari,” ujar Andy di ruang kerjanya.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis, mengingat perkara yang ditangani menyangkut dugaan pembukaan lahan perkebunan di dalam kawasan hutan produksi Urai Serangai, isu strategis yang menyangkut kepentingan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari PPNS KPHP Bengkulu Utara terkait alasan pembatasan peliputan. Publik kini menanti kejelasan: apakah pemeriksaan ini murni demi kepentingan penyelidikan, atau justru menyisakan pertanyaan soal transparansi penegakan hukum kehutanan.(R01)