Bengkulu Utara — Bengkulu Tengah – Polemik keterlambatan pekerjaan proyek peningkatan Jalan Padang Betuah–Perbo semakin menguat. Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk dimintai penjelasan terkait molornya proyek tersebut yang hingga awal Januari 2026 diduga masih jauh dari selesai.

“Kami akan panggil Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait keterlambatan pekerjaan tersebut,” ungkap salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu yang belum mau disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (7/1/2026), melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pemanggilan tersebut menyusul santernya pemberitaan lapangan yang menunjukkan progres fisik pekerjaan diduga belum sebanding dengan waktu yang telah diberikan. Hingga 5 Januari 2026, sejumlah item krusial diduga masih belum rampung, mulai dari pengaspalan, pemasangan bronjong penahan tanah, saluran drainase, hingga pelapis tebing. Bahkan, hampir seluruh item pekerjaan diduga belum mendekati target penyelesaian sebagaimana mestinya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur perpanjangan waktu pekerjaan hingga 31 Januari 2026, terutama menyangkut kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sejumlah pengamat pengadaan menilai, perpanjangan waktu tidak otomatis sah apabila tidak didukung dokumen lengkap dan dibuat sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Risiko hukum dinilai semakin besar apabila adendum kontrak dilakukan setelah masa kontrak berakhir, pekerjaan tetap berjalan tanpa perpanjangan jaminan pelaksanaan, serta denda keterlambatan tidak dipungut.
Selain itu, alasan keterlambatan pembayaran termin dinilai harus dibuktikan secara tertulis. Tanpa bukti seperti keterlambatan SP2D, surat pengakuan utang, maupun perintah resmi dari PPK, alasan tersebut berpotensi dinilai fiktif dan membuka ruang pemeriksaan aparat penegak hukum.
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu disebut akan mendalami secara menyeluruh, tidak hanya progres fisik di lapangan, tetapi juga aspek administratif dan keuangan proyek. Pemanggilan terhadap Dinas PUPR diharapkan dapat membuka secara terang dasar perpanjangan waktu, mekanisme pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut maupun kondisi terkini progres proyek Jalan Padang Betuah–Perbo.(R01)





