Bengkulu Utara — Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Padang R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dengan sukses menggelar Musyawarah Desa Serah Terima Kegiatan (MDST) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/12/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Camat Hulu Palik Edi Siswanto, Kapolsek Hulu Palik Bobi Setiawan, Bhabinsa, Pendamping Lokal Desa, Konsultan Pengawas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bukti sinergi dan pengawasan bersama dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Rangkaian MDST diawali dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi kegiatan yang telah direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Peninjauan lapangan tersebut bertujuan memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di Aula Desa Taba Padang R dengan agenda musyawarah, evaluasi, serta penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taba Padang R, Zainul Amri, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh program dan kegiatan desa dengan baik. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan, partisipasi, serta pengawasan aktif masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Pemdes Taba Padang R selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan lebih baik ke depan,” ujar Zainul Amri.
Sementara itu, Camat Hulu Palik Edi Siswanto dalam arahannya menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta penyelesaian kewajiban perpajakan desa, baik Pajak Kegiatan (PJK) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Administrasi harus dituntaskan tepat waktu, termasuk kewajiban pajak, agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari,” tegas Camat.
Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Hulu Palik Bobi Setiawan mengimbau warga agar turut menjaga dan memelihara seluruh hasil pembangunan desa yang telah direalisasikan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang pergantian tahun, mengingat meningkatnya aktivitas dan arus lalu lintas.
Pendamping Lokal Desa dalam pemaparannya menjelaskan adanya kebijakan baru dari Kementerian Keuangan yang berdampak pada tidak dapat direalisasikannya beberapa kegiatan desa pada tahun berjalan. Ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari dinamika regulasi nasional.
Di sisi teknis, Konsultan Pengawas menegaskan bahwa berdasarkan laporan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan di Desa Taba Padang R telah berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kegiatan, yang dilanjutkan dengan serah terima berkas secara simbolis. Prosesi ini menjadi penanda bahwa seluruh kegiatan pembangunan Desa Taba Padang R Tahun Anggaran 2025 telah resmi diserahkan dan diterima oleh masyarakat.
Kegiatan MDST berlangsung tertib, transparan, dan lancar, mencerminkan komitmen Pemdes Taba Padang R dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(BM)





