Dana Desa Rp171 Juta Hancur di Usia Dini: Jalan Beton Selubuk Retak, Manfaat Publik Dipertanyakan

oleh -375 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Selubuk, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali membuka borok pengelolaan anggaran desa. Jalan yang menelan biaya Rp171.422.000 itu baru selesai dikerjakan, namun sudah menunjukkan kerusakan serius berupa retakan memanjang dan patahan di sejumlah titik.

Pantauan awak media mengungkap kondisi memprihatinkan. Coran beton yang seharusnya menjadi akses vital warga justru retak dan patah di usia yang sangat dini, memunculkan pertanyaan tajam soal kualitas material, ketebalan beton, hingga pengawasan teknis selama pelaksanaan proyek.

Proyek dengan volume 214 meter x 3 meter x 15 cm tersebut sejatinya digadang-gadang mampu meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan azas manfaat yang patut dipertanyakan. Lokasi jalan rabat beton berada jauh dari permukiman, berakhir buntu tanpa kelanjutan, dan ironisnya akses menuju lokasi masih berupa jalan tanah.

“Jalan beton dibangun, tapi sebelum sampai ke sana masih lewat jalan tanah dan ujungnya mentok. Ini proyek untuk siapa?” ungkap warga setempat dengan nada kecewa.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya kepentingan oknum tertentu dalam penentuan lokasi pembangunan. Proyek ratusan juta rupiah ini dinilai tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, dan lebih menyerupai proyek formalitas demi menghabiskan anggaran.

Dikutip dari salah satu media online Saat dikonfirmasi di Kantor Camat Air Napal pada 22 September 2025, Pjs Kepala Desa Selubuk, Sarkawi, membenarkan adanya pembangunan jalan rabat beton tersebut. Namun ia mengarahkan awak media untuk meminta keterangan teknis langsung kepada Ketua TPK Pelaksana Kegiatan, Oma.

“Pekerjaan itu memang ada, tapi untuk detail teknis silakan langsung ke Ketua TPK,” ujar Sarkawi.

Sementara itu, Ketua TPK Oma menyatakan bahwa pengawasan dilakukan oleh Kepala Dusun dan Kepala Desa. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai komposisi material dan campuran adukan beton, yang menjadi kunci mutu rabat beton, ia terkesan tidak memahami detail teknis pekerjaan.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek Dana Desa tersebut dikerjakan tanpa standar teknis yang jelas, minim pengawasan, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerugian jangka panjang bagi masyarakat.

Pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Kadun 2 Desa Selubuk itu kini dinilai sebagai contoh buruk pengelolaan Dana Desa, di mana kualitas fisik dikorbankan dan fungsi sosial diabaikan.

Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, serta Polres Bengkulu Utara untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh, baik dari sisi administrasi, perencanaan, maupun kualitas fisik bangunan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya dugaan penyimpangan, mark up, maupun praktik korupsi Dana Desa.

“Dana Desa itu uang rakyat. Kalau baru selesai sudah rusak, aparat wajib turun. Jangan tunggu jalan ini hancur total,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Selubuk belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan pemilihan lokasi proyek, spesifikasi teknis, serta langkah perbaikan atas kerusakan yang telah terjadi. Awak media akan terus membuka ruang klarifikasi dan menelusuri perkembangan kasus ini.(R01)