15 Bulan Menjabat, Kadinkes Bengkulu Utara Terseret Korupsi Rp 514 Juta, Kasus LAB Mengintai

oleh -418 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA — Karier Anik Khasyanti (AK) sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara runtuh hanya 15 bulan setelah ia dilantik pada 30 Agustus 2024. Dalam satu tahun kepemimpinannya, Dinas Kesehatan justru diterpa tiga persoalan besar yang kini bermuara pada status tersangka korupsi yang disandang AK.

AK resmi ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Perempuan Kota Bengkulu atas dugaan pemotongan anggaran 3–6 persen dari kegiatan Dinkes tahun 2024, yang menimbulkan kerugian negara Rp 514 juta.

1. Skandal Pemotongan Dana 3–6% Mengantar AK ke Jeruji Besi

Penyidik Kejari Bengkulu Utara menemukan bukti bahwa terjadi dugaan pemotongan anggaran pada sejumlah kegiatan Dinas Kesehatan, dengan besaran 3–6 persen. Modus ini diduga berjalan sistematis sepanjang 2024, hingga negara dirugikan Rp 514 juta.

Penetapan AK sebagai tersangka menjadi puncak dari rangkaian persoalan tersebut.

2. Proyek Laboratorium Rp 4,9 Miliar Mangkrak — Kontrak Diputus

Di masa kepemimpinan AK, proyek pembangunan laboratorium kesehatan bernilai Rp 4,9 miliar justru berakhir gagal total. Dinas Kesehatan terpaksa mengeluarkan Surat Pemutusan Kontrak Nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024, menandakan tidak selesainya pembangunan fasilitas strategis tersebut.

Proyek jumbo ini kini ikut menjadi perhatian serius dalam evaluasi.

3. Tiga Kabid Mundur Massal — Diduga Berkaitan dengan Kasus Pemotongan Anggaran

Guncangan terbesar terjadi ketika tiga Kepala Bidang Dinas Kesehatan Bengkulu Utara mengundurkan diri secara massal setelah AK dilantik menjadi Kadinkes Bengkulu Utara 30/8/2024

Mereka adalah: Tri Wahyudi – Kabid Kesehatan Masyarakat, Ns. Pratiwi – Kabid P2P, Ida Kurnia Sari – Kabid SDK, sekaligus PPTK

15 Bulan Kepemimpinan, Tiga Masalah Besar, Berujung Status Tersangka, AK meninggalkan catatan kelam: proyek gagal, pemotongan anggaran, hingga mundurnya tiga Kabid secara serentak.
Kini AK mendekam di tahanan, dan publik menunggu langkah lanjutan Kejaksaan—termasuk potensi adanya tersangka lain serta pembenahan total Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.(R01)