Revitalisasi SMA Negeri 8 Bengkulu Disorot: Bendahara Akui Seng 0,25mm, Bukti Pembelian Tercecer!

oleh -313 Dilihat
oleh

Kota Bengkulu — Proyek Revitalisasi Perpustakaan SMA Negeri 8 Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 menuai perhatian publik. Pantauan lapangan mengungkap dugaan ketidaksesuaian material bangunan serta minimnya transparansi pengelolaan dana pada pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN hampir satu milyar.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan oleh Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan masa pengerjaan 120 hari kalender.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, atap seng yang digunakan hanya 0,25 mm, yang diduga di bawah ketentuan standar mutu bangunan sekolah.

Di tengah upaya klarifikasi, Ketua P2SP menunjukkan sikap terbuka dan meminta penjelasan langsung dari bendahara di hadapan awak media. Namun, saat pertemuan berlangsung di ruang kerja bendahara, Selasa (11/11/2025), bendahara hanya memberikan keterangan singkat terkait spesifikasi material dan dokumen pembelian.

“Spesifikasi seng 0,25 mm sesuai RAB, kwitansi tercecer, tidak ada,” ujar bendahara P2SP saat dimintai penjelasan oleh Ketua P2SP di hadapan wartawan sambil menundukkan kepalanya.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana revitalisasi sekolah.
Pemerhati kebijakan publik, Amirul mukminin, menilai fakta itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol internal dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

“Ketua P2SP cukup terbuka, tapi kalau bendahara tidak bisa menunjukkan bukti pembelian, itu jelas harus diperiksa. Dana publik wajib dikelola secara transparan,” tegas Amirul Selasa (11/11/2025).

Masyarakat berharap Inspektorat dan Kejaksaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan administratif dan fisik terhadap proyek tersebut agar tidak menimbulkan kerugian negara.(R01)