34 Desa Belum Ajukan Usulan DD Tahap II, DPMD Himbau Segera Lengkapi

oleh -387 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat sebanyak 34 desa di 11 kecamatan belum mengajukan usulan Dana Desa (DD) Tahap II. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat batas waktu pengajuan semakin dekat.

Kepala Dinas DPMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, menghimbau seluruh kepala desa untuk segera menindaklanjuti proses administrasi usulan tersebut agar penyaluran Dana Desa tidak mengalami keterlambatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah desa yang belum melengkapi berkas usulan tahap dua untuk segera menindaklanjuti. Jangan menunggu hingga batas waktu berakhir, karena hal itu dapat menghambat realisasi pembangunan di desa,” tegas Rahmat Hidayat.

Berdasarkan rekapitulasi DPMD, desa yang belum menyampaikan usulan DD tahap II tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya:

Air Besi (5 desa)

Batik Nau (3 desa)

Enggano (2 desa)

Hulu Palik (3 desa)

Kerkap (5 desa)

Ketahun (4 desa)

Marga Sakti Sebelat (3 desa)

Napal Putih (3 desa)

Pinang Raya (2 desa)

Putri Hijau (2 desa)

Tanjung Agung Palik (2 desa)

Rahmat Hidayat menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendampingan teknis dan monitoring langsung ke lapangan untuk mempercepat proses administrasi.

“Kami siap membantu dan memberikan masukan kepada desa yang masih mengalami kendala teknis. Namun, tanggung jawab utama tetap ada pada pemerintah desa masing-masing,” ujarnya.

DPMD Bengkulu Utara menargetkan seluruh desa dapat segera menyelesaikan proses pengajuan dalam waktu dekat agar realisasi Dana Desa Tahap II dapat berjalan tepat waktu dan mendukung kelancaran program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di desa.(R01)