Beranikah Gubernur Bengkulu Uji Ketahanan Parmin? Ketua DPRD Bengkulu Utara Diduga Dalang Jual Beli Aset Provinsi

oleh -627 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Pertanyaan tajam kini menggema di tengah masyarakat: beranikah Gubernur Bengkulu menindak tegas Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, yang diduga kuat terlibat dalam praktik jual beli aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu di wilayah Giri Kencana, Kecamatan Ketahun?

Dugaan keterlibatan Parmin bermula saat dirinya menjabat Kepala Desa Giri Kencana pada 2011. Berdasarkan keterangan para pensiunan Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Ketahun, Parmin disebut-sebut sebagai pihak yang mesti bertanggungjawab dengan lahan sengketa milik negara seluas 7.000 meter persegi, yang sejatinya merupakan aset Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu.

Kini, di atas lahan tersebut, berdiri proyek pembangunan jalan senilai Rp400 juta Fakta ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa aset provinsi seolah-olah tanpa status hukum.

“Ini aset provinsi, bukan milik pribadi karena tanah ini jelas milik negara. Kami hanya ingin aset ini diselamatkan,” ujar Subasri, pensiunan UPP Ketahun yang turut meninjau lokasi sengketa, Kamis (23/10).

Dari pantauan di lapangan, batas tanah tersebut masih sesuai dokumen awal UPP Ketahun: panjang 100 meter berbatasan dengan jalan raya provinsi dan lebar 70 meter ke belakang. Namun kini, selain bangunan baru, tampak proyek jalan dengan papan proyek berdiri tegak.

Publik menilai, Parmin seakan kebal hukum. Di era kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD, persoalan lama ini tak pernah disentuh, bahkan seolah dilindungi kekuasaan politik di daerah.

“Kalau gubernur benar-benar tegas dan peduli pada aset provinsi, seharusnya ini jadi ujian moral. Apakah beliau berani membongkar kasus yang diduga kuat melibatkan Ketua DPRDkabupaten Bengkulu Utara?” ucap Warga setempat.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Aset provinsi bagaikan anak hasil “kawin tak tercatat”, hidup di wilayah tanpa pengakuan hukum yang jelas.

Masyarakat Bengkulu menanti langkah konkret Gubernur. Apakah akan memilih diam dan kompromi, atau tegas menegakkan aturan untuk menyelamatkan aset negara dari kepentingan politik lokal?….(R01)