Bengkulu Utara — Program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) skala perdesaan yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan hasil gemilang. Hingga tahap awal pelaksanaan tahun anggaran 2025, realisasi kegiatan telah mencapai 25 persen, dengan progres fisik di 7 titik lokasi per desa sukses 100 persen, bahkan melampaui target yang ditetapkan sesuai dengan harapan Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.A.P.
Apresiasi atas capaian ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas DPRKP Bengkulu Utara, Basar, S.E., melalui Kepala Bidang Permukiman Rakyat, Sofyan Effendi, S.T.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pemerintah desa dan kelompok pelaksana kegiatan atas dukungannya untuk berkomitmen menyukseskan program ini sesuai target yang diharapkan Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.A.P.,. Progres pembangunan IPAL di tahap pertama bukan hanya tepat waktu, tapi juga melebihi target fisik yang direncanakan,” ujar Sofyan Effendi, Rabu (15/10/2025).
Dalam tahap awal program, setiap desa mendapat alokasi 25 persen per desa, untuk membangun 7 bilik konflit septik tank dan lubang resapan IPAL di masing-masing lokasi. Namun, beberapa desa berhasil melampaui target tersebut dengan capaian mengesankan.
Berdasarkan data DPRKP Bengkulu Utara:
Desa Padang Jaya, Desa Ska Manak, Desa Marga Sakti lampaui target 25 persen anggaran tahap satu dari total 11 desa penerima program IPAL, seluruhnya telah menyelesaikan pembangunan sesuai target tahap pertama dan bahkan melebihi.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat desa dalam mendukung program sanitasi berbasis pemberdayaan. Ini bukan sekadar proyek, tapi gerakan bersama menuju masyarakat Bengkulu Utara yang lebih sehat,” tambah Sofyan.
Program IPAL pedesaan ini merupakan salah satu prioritas DPRKP Bengkulu Utara dalam mendukung visi daerah menuju “Bengkulu Utara Sehat dan Bersih 2025.”
Selain berdampak pada peningkatan kualitas sanitasi, keberhasilan tahap awal ini juga menjadi bukti bahwa model swakelola berbasis masyarakat (Pokmas) mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan secara efektif dan efisien.
“Kami optimis seluruh IPAL di 11 desa akan rampung tepat waktu. Ke depan, pembangunan IPAL tidak hanya memenuhi target, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sanitasi berkelanjutan,” tutup Sofyan.(Adv)





