Kades Air Merah Disorot, Terkait  Banyaknya Laporan Dari Pihak Kecamatan 

oleh -446 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si., mengakui pihaknya banyak menerima laporan terkait Desa air merah yang  melibatkan Kepala Desa (Kades) Air Merah, Kecamatan Arma Jaya. Laporan datang dari berbagai pihak, mulai dari media hingga kecamatan.

Rahmat mengungkapkan, persoalan di Desa Air Merah bukan hanya menyangkut pajak dana desa, tetapi juga melibatkan praktik bisnis pribadi yang menyeret sejumlah korban. Salah satunya mantan Asisten Pemda Bengkulu Utara berinisial AH yang mengalami kerugian Rp30 juta setelah diajak investasi sawit melalui perantara orang lain.

“Banyak laporan yang masuk soal Desa Air Merah, baik dari teman-teman media maupun dari pihak kecamatan. Bahkan ada mantan asisten pemda yang juga ikut jadi korban dalam urusan bisnis sawit,” ungkap Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025).

Pajak Dana Desa Bermasalah Sejak 2023

Rahmat menegaskan, Kades tidak boleh main-main dengan Dana Desa. Ia menyebut, sejak 2023 pajak Dana Desa Air Merah sudah bermasalah. Saat itu, Kades Itok sempat meminta pencairan dana lebih dulu, namun ditolak karena belum melunasi kewajiban pajak pencairan sebelumnya.

“Saya sudah tekankan, tidak ada alasan untuk tidak bayar pajak Dana Desa. Uangnya sudah satu kesatuan dalam setiap kegiatan. Jadi sebelum pencairan, pajak harus dilunasi terlebih dahulu,” tegas Rahmat.

Korban Terus Bertambah

Selain kasus yang menimpa beberapa korban, kini muncul diduga korban lain berinisial UK. Ia mengaku hingga saat ini uangnya belum sepenuhnya dikembalikan. Sebagai jaminan, UK masih menahan BPKB mobil pikap yang terkait dengan persoalan tersebut.

“Urusan Kepala Desa Air Merah itu belum selesai dengan saya, tapi sudah jadi tanggung jawab istri dan mertuanya. BPKB mobil pikap masih saya tahan,” ujar UK kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

DPMD Akan Turunkan Tim

Menanggapi banyaknya laporan, Rahmat memastikan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengkroscek realisasi anggaran Dana Desa Air Merah. Langkah ini dilakukan agar serapan anggaran berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Kami akan turunkan tim sesegera mungkin agar realisasi Dana Desa bisa dipastikan sesuai aturan dan regulasi,” pungkasnya.(R01)