Oknum Kades Kecamatan Arma Jaya Diduga Tipu Warga Ratusan Juta, Bermodus Proyek Desa dan Timbangan Sawit

oleh -483 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dugaan praktik penipuan dan penggelapan dengan modus “gaya baru” mencuat di Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Oknum Kepala Desa berinisial (Di) dituding memanfaatkan jabatan dan timbangan digital sawit untuk memperdaya masyarakat.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban, (Di) menjanjikan proyek dari dana desa dan membuka kerja sama penyetoran tandan buah segar (TBS) sawit. Namun, janji manis itu berujung pada kerugian. Diduga puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Ini kejahatan gaya baru, modal jabatan dan timbangan digital sawit. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak,” kata Rozi, salah satu korban, Senin (22/9/2025).

Modus Rapi

Dari penelusuran awak media, modus yang digunakan oknum kades ini cukup rapi. Para korban terlebih dahulu diyakinkan dengan statusnya sebagai kepala desa yang dianggap mampu mengatur akses proyek. Selanjutnya, korban diminta uang terlebih dahulu hingga puluhan juta rupiah dengan janji akan mendapatkan kegiatan dana desa.

Selain itu, korban juga diarahkan untuk menyetorkan menanam saham modal TBS sawit yang dijanjikan akan mendapatkan keuntungan. Namun, setelah berjalan tidak sesuai dengan komitmen awal. “Awalnya kami percaya karena dia pejabat desa. Tapi setelah berjalan, tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Janji proyek juga tidak ada,” ujar korban lainnya yang belum mau disebutkan namanya.

Korban Desak Aparat Turun Tangan

Kasus ini memicu keresahan di masyarakat. Para korban mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah hukum. Mereka khawatir praktik serupa terus berlanjut dan menelan korban baru.

“Kalau tidak ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk. Jabatan desa dijadikan tameng untuk menipu,” tegas Rozi.

Menunggu Respons Aparat

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penipuan ini. Namun masyarakat menanti langkah cepat agar kerugian para korban dapat dipulihkan dan kasus tidak berlarut-larut.(R01)