PDAM Tirta Ratu Samban Diperiksa BPKP, Dugaan Korupsi dan Rekrutmen Bermasalah Kian Menguat

oleh -704 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Suasana tegang menyelimuti kantor Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (31/7/2025). Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Sejumlah karyawan terlihat hilir-mudik keluar masuk ruang direktur. Saat awak media berusaha meminta konfirmasi, staf umum PDAM, Dian, mengatakan, “Pak direktur belum bisa ditemui, sekarang lagi pemeriksaan BPKP.”

Pemeriksaan ini berlangsung di tengah mencuatnya laporan dugaan korupsi yang disiapkan Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK-MARKUS) Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua DPC SNAK-MARKUS, Sukardi, S.Sos, menyebut pihaknya segera menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. “Dugaan korupsi ini menyangkut penggunaan anggaran, pungutan liar sambungan baru, hingga penyalahgunaan dana perusahaan,” ujarnya.

Laporan itu memuat sedikitnya lima dugaan penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian laporan kas, pungli biaya sambungan baru, penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi direktur, hingga praktik bypass pengolahan air yang merugikan pelanggan.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Ujang Zakaria belum memberikan keterangan resmi. Pemeriksaan BPKP dan rencana laporan ke Kejaksaan diperkirakan menjadi awal penyelidikan baru terkait tata kelola keuangan BUMD tersebut.

Rekrutmen Pegawai Tetap Tuai Kritik

Di tengah sorotan dugaan korupsi, proses seleksi terbuka penerimaan calon pegawai tetap PDAM Tirta Ratu Samban juga menuai polemik. Syarat pengalaman kerja minimal lima tahun yang ditetapkan perusahaan dinilai tidak jelas dasarnya dan berpotensi merugikan tenaga kontrak internal.

“Ini janggal. Mengapa harus lima tahun pengalaman kerja? Kenapa tidak memprioritaskan tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi?” kritik WA, mantan pegawai senior PDAM, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, beredar kabar bahwa proses perekrutan pegawai tetap diduga melibatkan “orang dalam”. Kondisi ini memicu asumsi bahwa seleksi tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Pihak manajemen Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait pemeriksaan BPKP maupun polemik rekrutmen pegawai tetap yang sedang menuai kritik publik.(R01)