Pasutri Dugaan Penipuan Umroh Ratusan Juta Ditangkap Polsek Hujan Mas, Kepahiang

oleh -1084 Dilihat
oleh

KEPAHIANG – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial PN dan YL, terduga pelaku penipuan perjalanan ibadah umroh yang merugikan jamaah hingga ratusan juta rupiah, berhasil ditangkap di wilayah Polsek Hujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Imam Dipsa Maulana.
“Iyo, ini masih proses,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis Harian Rakyat Online, Kamis (31/7/2025).

Kasus penipuan ini mencuat setelah puluhan warga Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melapor akibat gagal berangkat umroh meski telah melunasi biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah sejak April 2025. Keberangkatan yang dijanjikan terus diundur hingga Juli 2025 tanpa kejelasan, sementara PN dan YL sempat kabur dari kediamannya di Kabupaten Rejang Lebong.

Direktur Utama PT Ngalah Barokah Wisata (Nabawi Barokah) Tour and Travel, Fahad, menyatakan pihaknya telah memutuskan hubungan kerja dengan PN pada 23 Juli 2025.
“Yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan kami,” tegasnya dalam surat resmi perusahaan.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat lebih selektif memilih biro perjalanan umroh.
“Pastikan legalitas dan izin resmi penyelenggara sebelum melakukan pembayaran,” tegasnya.

Penyidik kini menelusuri aliran dana yang disetor para korban melalui sejumlah agen perekrut jamaah, termasuk WN asal Desa Banyumas Baru Kerkap dan DK dari Kabupaten Lebong. Total kerugian yang dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah.(R01)