Kejari Kota Bengkulu, Di Desak Ungkap Kasus 36,8 M 30 Hari Kerja

oleh -525 Dilihat
oleh

Bengkulu HR- Rabu 19 februari 2025 sejumlah ORMAS, LSM dan wartawan lakukan Aksi Demo ke kejaksaan negeri Bengkulu menuntut Kejari Bengkulu segera memproses indikasi korupsi 36,8 Miliar diantaranya ; 35,5 Miliar proyek Diknas kota Bengkulu tahun anggaran 2024, 1,3 Miliar kasus di sekretariat DPRD kota Bengkulu tahun anggaran 2022-2023 dan dugaan PUNGLI jual beli buku sekolah

Tuntutan tersebut disampaikan oleh ketua umum ORMAS OMBB M. DIAMIN saat Aksi orasi bersama teman-teman di depan kantor kejaksaan negeri kota Bengkulu mendesak kejaksaan negeri kota Bengkulu dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Eks. Sekretaris DPRD kota Bengkulu yang menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu tahun 2024, jika tidak rombongan Aksi Demo akan mendatangkan massa lebih banyak lagi untuk 30 hari kerja

“ORMAS-OMBB mendesak kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu dapat sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan penidikan selama 30 hari kerja harus sudah ada titik terang, Apabila belum ada kejelasan kami akan mengadakan aksi lebih besar lagi ke kejaksaan Tinggi Bengkulu dan meneruskan ke kejaksaan Agung RI” tegas M.Diamin dalam orasinya

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua umum DPP FMBM ( Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri ) mengatakan, “Kami sangat mendukung aksi demo yang secara bersama – sama dilakukan oleh kawan – kawan LSM, Ormas dan Forum serta wartawan, meskipun dalam keadaan cuaca hujan masih semangat melaksanakan aksi demo didepan kejaksàan Negeri kota Bengkulu. FMBM siap akan mendatangkan lagi masa jika selama satu bulan kedepan tidak ada titik terang terkait aksi demo yang dilaksanakan hari ini” Kecamnya

Ditambahkan ketua harian DPP LSM Gerindo Bengkulu Yanfitter Sandos.S.Sos-red, “Harapan kami dari Lembaga dengan aksi tersebut sangat berharap pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) mengapresiasi berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan agar kiranya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang kita cintai ini” Tegasnya

Dalam Aksi Demo tersebut salah satu wartawan menyampaikan, “Saya atas nama wartawan meminta kepada kejaksaan Negeri kota Bengkulu segera menindak laporan dari rekan -rekan LSM terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh Ex.Sekretaris DPRD A.Gunawan.S.Sos. jika kejaksaan Negeri Bengkulu tidak dapat menindaklanjuti saya akan membuka dan memberikan Link kepada kejaksaan Agung RI agar langsung turun tangan menegur pihak kejaksaan Negeri Bengkulu” tutur pria berambut gondrong dengan sapaan Black.

Aksi demo tersebut disambut langsung oleh Kasi Intelijen kejaksaan Fri Wisdom S. Sumbayak. S.H.,M.H. dan menyampaikan tanggapannya, “Rekan -rekan LSM,Ormas,Forum dan wartawan kami akan mempelajari dari hasil investigasi yang sudah diberikan kepada kejaksaan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan akan memberikan laporan sejauh mana penyidikan” Ungkap Kasi Intel Kejari kota Bengkulu dihadapan para Pendemo 19/02/2025.

Editor : R01